VIDEO

Gaji Naik 8%, Ketua DPRD Berau Minta ASN Bekerja Maksimal

Alisa Deliana — Kaltim Today 02 November 2023 09:46

Kaltimtoday.co - Ketua DPRD Berau, Madri Pani, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait janji Bupati Berau tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8% pada tahun 2024.

Menurut Madri, kenaikan gaji tersebut bukanlah janji dari Bupati, melainkan merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Madri menekankan bahwa Bupati Berau hanya menjalankan instruksi yang telah ditetapkan, bukan membuat janji secara independen.

Kenaikan gaji ASN ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang mana tanggung jawab dan kewenangan atas kenaikan gaji tersebut berada di tangan Presiden dan diatur oleh Kementerian Keuangan.

Tujuan utama dari kenaikan gaji ini, seperti yang dijelaskan oleh Madri, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN di Berau.

ASN diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat, mengingat mereka merupakan perpanjangan tangan dari Bupati dalam memajukan Berau.

Madri juga menambahkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam membantu Bupati mengimplementasikan program-programnya.

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa program yang dijalankan dapat menjangkau dan memberi dampak positif kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau.

[ADV DPRD BERAU]



Video Lainnya