Headline
Gara-gara Corona, Tahun Ini Presiden hingga Anggota DPR RI Tidak Terima THR
Kaltimtoday.co, Jakarta - Anggota DPR RI dipastikan tidak bakal mendapat uang tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2020.
Itu setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan presiden, wakil presiden, anggota DPR dan pejabat negara lainnya tidak akan mendapat THR 2020, guna menunjang dana melawan wabah virus corona covid-19.
"Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, DPRD tidak ada uang THR," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, kata dia, PNS alias ASN eselon I maupun II juga tidak mendapat THR. Hanya PNS eselon III ke bawah yang dibayarkan THR-nya.
Ia mengatakan, hal itu adalah keputusan dalam sidang kabinet paripurna yang dilakukan secara virtual dan dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor.
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah," ungkap Sri Mulyani.
THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja.
"Jadi seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah atau yang setera dengan eselon 3 mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya (tunjangan kinerja)," tambah Sri Mulyani. Selanjutnya para pensiunan juga mendapat THR.
"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga adalah kelompok rentan juga. Jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Muylyani mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkoreksi banyak.
Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.
"Kalau kita kondisi berat panjang, kemungkinan akan terjadi resesi dimana dua kuartal berturut-turut GDP (Gross Domestic Product) bisa negatif. Ini sedang kita upayakan untuk tidak terjadi. Memang sangat berat, namun ini kita menghadapi kondisi yang luar biasa dan kita coba atasi," ungkap Sri Mulyani.
Dengan kondisi itu juga, jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin akan bertambah.
Dalam skenario berat penduduk miskin bisa bertambah 1,1 juta orang atau dalam skenario lebih berat Indonesia akan menghadapi kemungkinan tambahan penduduk miskin 3,78 juta orang.
Selanjutnya angka pengangguran yang selama ini sudah menurun, kemungkinan akan mengalami kenaikan.
"Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tambah Sri Mulyani.
Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran COVID-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha.
[TOS | SR]
Related Posts
- KPK Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk Perkuat Penegakan Hukum
- Jelang Hari Raya Kurban, Apakah Ada THR Idul Adha 2024? Ini Penjelasannya
- Tepat Waktu, 50 Perusahaan di Samarinda Telah Bayarkan THR Karyawan Sebesar Rp 44,1 Miliar
- Posko Pengaduan THR Tersedia di Kabupaten/Kota se-Kaltim
- Pembayaran THR THL di PPU Naik, BKAD Ungkap Alasannya