BPJS KETENAGAKERJAAN

Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Kaltim

Kaltim Today
25 Juni 2026 18:06
Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyaksikan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Rabu (24/6).

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan komitmen optimalisasi menuju perlindungan menyeluruh ini dilakukan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Gubernur Harum), bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman. Agenda tersebut berlangsung di Balikpapan pada Rabu (24/6).

Kesepakatan ini menjadi landasan strategis untuk memperluas perlindungan bagi pekerja penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia. Kolaborasi ini juga mencakup penguatan sosialisasi, edukasi, pembinaan, pengawasan, serta pemanfaatan data untuk mempercepat Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan tiga PKS antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, dengan sejumlah perangkat daerah. Instansi tersebut meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim.

Melalui PKS dengan Disnakertrans, kedua pihak berkomitmen mempercepat UCJ melalui perlindungan bagi pekerja rentan, peserta pelatihan vokasi, magang, siswa praktik kerja, serta mahasiswa KKN dan PKL. Kerja sama ini juga memperkuat pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial.

Sementara itu, kerja sama dengan DPPKUKM difokuskan pada perluasan perlindungan bagi pelaku UMKM, koperasi, pedagang pasar, serta pekerja sektor perdagangan dan industri. Upaya ini turut mendorong pengembangan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) untuk mempermudah akses pekerja informal.

Adapun kerja sama dengan Biro Kesra diarahkan untuk memastikan perlindungan bagi ustaz, ustazah, guru agama, penjaga rumah ibadah, pekerja keagamaan lainnya, pekerja sosial, serta penerima manfaat Program Jasa Operasional (Jospol). Program unggulan Pemprov Kaltim ini memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 31.000 pekerja keagamaan yang terdiri atas ustaz, ustazah, guru agama, dan penjaga rumah ibadah telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah penerima manfaat tersebut secara bertahap.

Dalam rangkaian acara, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada sejumlah pekerja keagamaan, seperti Heriansyah selaku penjaga rumah ibadah, Ririn Handayani yang berprofesi sebagai guru, dan Aga Novana selaku ustazah.

Selain itu, kepedulian terhadap pekerja informal juga ditunjukkan oleh PT Primecare Hospital Group melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Perusahaan memberikan perlindungan kepada 500 pekerja di sekitar lingkungan rumah sakit, yang diserahkan secara simbolis kepada Ibramsyah, seorang pedagang angkringan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin erat dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyejahterakan masyarakat. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan capaian jaminan sosial.

"Terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ke depan, kita perlu semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Timur melalui perlindungan bagi para pekerja," ujar Rudy Mas'ud.

Berdasarkan data hingga Mei 2026, capaian UCJ di Kaltim tercatat sebesar 56,29 persen atau telah menjangkau sekitar 976 ribu pekerja dari total potensi 1,73 juta pekerja. Menurut Rudy, masih terdapat sekitar 758.011 pekerja di wilayahnya yang belum terlindungi program tersebut.

Komitmen perlindungan pekerja ini sebelumnya telah mengantarkan Pemprov Kaltim meraih prestasi Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2023, Kabupaten Paser meraih penghargaan terbaik tingkat Regional Kalimantan dengan capaian UCJ sebesar 90,43 persen.

Keberhasilan berlanjut pada Paritrana Award 2024 yang berfokus pada implementasi Instruksi Presiden terkait optimalisasi jaminan sosial dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Puncaknya, pada Paritrana Award 2025 yang diserahkan pada tahun 2026, Kaltim berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik Nasional.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengapresiasi komitmen kuat Pemprov Kaltim yang konsisten menjadikan perlindungan pekerja sebagai agenda prioritas pembangunan daerah. Penghargaan nasional yang diraih dinilai menjadi bukti nyata dari kepemimpinan kepala daerah.

"Prestasi Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut dengan capaian yang terus meningkat hingga berhasil meraih predikat Pemerintah Provinsi Terbaik Nasional merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kami mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Harum yang terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal," kata Faizal.

Faizal juga menyampaikan terima kasih kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Kaltim yang telah memfasilitasi dan mengoordinasikan kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut. Menurutnya, sinergi yang dibangun menjadi fondasi penting untuk mempercepat cakupan jaminan sosial bagi pekerja yang belum terlindungi.

[TOS]



Berita Lainnya