PPU
Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan Babulu: Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas
Kaltimtoday.co, Penajam – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai pekan lalu. Hasil dari Musrenbang yang melibatkan 12 desa tersebut memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan.
Infrastruktur dasar berupa jalan menjadi prioritas pembangunan Kecamatan Babulu tahun ini. Keputusan tersebut muncul setelah mengakomodir masukan-masukan dari 12 desa dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Jalan penghubung antar desa yang menjadi tanggung jawab Pemkab diketahui memang dalam kondisi rusak parah.
“Hasil Musrenbang kami masih seputar infrastruktur dasar ya, berupa jalan kabupaten, jembatannya juga,” terang Margono Sutanto, Camat Babulu.
Jalan usaha tani juga masuk dalam pembicaraan Musrenbang tersebut, mengingat sektor pertanian menjadi unggulan Kecamatan Babulu. Hal ini bertujuan untuk memperlancar akses pada lahan pertanian, sehingga mempermudah petani dan fasilitas pertanian untuk bekerja.
View this post on Instagram
“Selain jalan kabupaten, jalan usaha tani juga masuk fokus diskusi kemarin, Babulu kan banyak lahan pertaniannya,” lanjutnya.
Di luar Musrenbang, sudah ada pembangunan infrastruktur yang menelan biaya besar dan sudah berjalan, yaitu pembangunan Bendung Irigasi Telake. Infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) ini menelan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBN, direncanakan selesai pada 2023. Bendung ini nantinya berfungsi untuk menaikan permukaan air sehingga mampu mengalir ke irigasi pertanian.
Musrenbang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangun.
Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa/kelurahan.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]