BPJS KETENAGAKERJAAN

Dongkrak Kepesertaan di Penyangga IKN, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Literasi Hukum di Sepaku

Kaltim Today
30 Juni 2026 13:31
Dongkrak Kepesertaan di Penyangga IKN, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Literasi Hukum di Sepaku
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Sunardy Syahid bersama jajaran Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dan aparat Kecamatan Sepaku dalam kegiatan sosialisasi.

Kaltimtoday.co, Penajam - BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Literasi Hukum Tingkat Kecamatan Sepaku. Agenda ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat pemahaman aspek hukum bagi para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh para kepala desa, lurah, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kecamatan Sepaku. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Octa Nova Indria, memaparkan materi mengenai pentingnya percepatan pencapaian UCJ. Program ini merupakan komitmen negara untuk menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Melalui program terintegrasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, semakin banyak pekerja lokal yang dapat terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang muncul akibat aktivitas pekerjaan.

Selain pemaparan program utama, para peserta juga mendapatkan materi literasi hukum dari institusi Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Materi hukum tersebut disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara Jasman Jamal, S.H., selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Turut hadir sebagai pemateri, Yulia Nabila Almaulidi, S.H., selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Harwanto, S.H., M.A.P.

Dalam sesi literasi hukum, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dijelaskan pula mengenai peran penting pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemberian materi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum secara kolektif, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mendukung implementasi program perlindungan pekerja serta pelaku usaha.

Jalannya kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Perwakilan desa dan pelaku UMKM aktif mendiskusikan mekanisme kepesertaan bagi pekerja sektor informal di wilayah Kecamatan Sepaku.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor antara jajaran eksekutif, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mempercepat perwujudan UCJ.

"Universal Coverage Jamsostek bukan hanya tentang peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Kejaksaan Negeri, kami optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja akan semakin meningkat," ujar Sunardy.

Sunardy menaruh harapan besar agar para kepala desa, lurah, hingga pelaku UMKM di Sepaku dapat mengambil peran aktif sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap para kepala desa, lurah, dan pelaku UMKM dapat menjadi agen perubahan yang turut mengedukasi masyarakat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan dapat bekerja dengan rasa aman serta bebas cemas," sambung Sunardy.

Ia menambahkan, Kecamatan Sepaku merupakan kawasan strategis yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan potensi pertumbuhan tenaga kerja yang masif. Kondisi ini menuntut komitmen bersama untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Melalui penguatan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap target UCJ di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

[RWT | ADV] 



Berita Lainnya