Headline

Hasil Survei Indeks Integritas Pemerintah di Kaltim 2022: Kutim Paling Rentan Korupsi

Kaltim Today
16 Desember 2022 11:56
Hasil Survei Indeks Integritas Pemerintah di Kaltim 2022: Kutim Paling Rentan Korupsi
Infografik Indeks Integritas Pemerintah di Kaltim.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 Desember 2022, merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim. Survei ini dilakukan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi di tiap wilayah.

SPI dilakukan untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah lewat tiga sumber, yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli.

Survei tersebut dilakukan lewat metode daring ataupun luring atau tatap muka. Metode pertama adalah daring menggunakan WhatsApp blast dan e-mail blast kepada responden yang terpilih. Kemudian, metode lainnya dilakukan lewat computer assisted personal interviewing (CAPI).

Dalam survei tersebut, setidaknya ada tujuh faktor yang dipertimbangkan dalam penilaiannya, yaitu pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, serta sosialisasi antikorupsi.

Selain elemen itu, responden juga diberi pertanyaan terkait masih ada tidaknya gratifikasi suap atau pemerasan di lembaga tersebut, intervensi, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas kantor dan pengadaan barang dan jasa.

Hasilnya, Bontang meraih nilai tertinggi di Kaltim dengan skor 74,02. Kemudian Balikpapan 73,52. Kubar 73,03.  Sementara pemerintah dengan indeks terendah ditempati Kutai Timur 64,99. Mahulu 66,97. Kukar 67,22.

Bahaya dan alasan korupsi harus dilawan

Korupsi merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara atau institusi dengan cara menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan yang diberikan kepada seseorang untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah yang dianggap serius dan telah menjadi salah satu faktor yang memperlemah perekonomian negara.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Transparency International, Indonesia berada di peringkat 89 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2020. Ini menunjukkan bahwa masalah korupsi masih merupakan masalah yang harus diatasi di Indonesia.

Beberapa daerah di Indonesia yang terkenal sebagai daerah rawan korupsi di antaranya adalah:

Jakarta: Jakarta adalah ibu kota negara dan merupakan salah satu daerah yang paling rawan terjadi korupsi di Indonesia.

Sumatera Utara: Sumatera Utara terkenal sebagai salah satu daerah di Indonesia yang rawan terjadi korupsi, terutama dalam proyek-proyek pembangunan.

Kalimantan Timur: Kalimantan Timur juga terkenal sebagai salah satu daerah rawan korupsi di Indonesia, terutama dalam proyek-proyek pertambangan dan pembangunan infrastruktur.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan juga terkenal sebagai daerah rawan korupsi di Indonesia, terutama dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pertambangan.

Untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan strategi, termasuk Undang-Undang Anti Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999) dan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, masih terdapat kendala dalam implementasi dan penegakan hukum terkait korupsi, sehingga masih diperlukan upaya yang lebih efektif dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa korupsi harus dilawan:

Menghambat pertumbuhan ekonomi: Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Merugikan masyarakat: Korupsi dapat merugikan masyarakat karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, justru disalahgunakan oleh para pelaku korupsi.

Merusak sistem kepercayaan: Korupsi dapat merusak sistem kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Ini dapat menyebabkan kekurangan kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara, yang dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

Merusak citra negara: Korupsi dapat merusak citra negara di mata dunia karena dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak jujur. Ini dapat menurunkan reputasi negara di mata dunia dan menyulitkan negara dalam memperoleh dukungan dari negara-negara lain.

Untuk mengatasi masalah korupsi, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk membangun sistem yang transparan dan terbuka, serta memastikan bahwa para pelaku korupsi diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan memberikan edukasi tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab sosial dalam setiap tindakan.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya