Samarinda

Hasil Survei, Mayoritas Mahasiswa Unmul Sebut Nominal UKT Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi

Kaltim Today
18 Januari 2023 15:41
Hasil Survei, Mayoritas Mahasiswa Unmul Sebut Nominal UKT Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi
Presiden BEM KM Unmul, Ikzan Nopardi bersama Rektor Unmul, Abdunnur. (IST)

Kaltimtoday.co,  Samarinda - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BEM KM Unmul sejak 1-9 Januari 2023, menunjukkan bahwa dari 595 mahasiswa, terdapat 542 mahasiswa yang menyatakan UKT yang dibebankan tak sesuai dengan kondisi ekonomi.

Presiden BEM KM Unmul, Ikzan Nopardi menegaskan,hasil survei tersebut harus jadi perhatian rektorat selaku pemangku kebijakan untuk wajib memastikan diterapkannya sistem UKT berkeadilan. Serta menjamin agar tidak adanya mahasiswa yang berhenti atau diberhentikan karena permasalahan finansial.

"Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dari penyesuaian UKT semester genap 2022/2023," ungkap Ikzan melalui rilis resminya.

Sebagai informasi, BEM KM Unmul menyelenggarakan survei kondisi ekonomi mahasiswa Unmul 2023 dengan metode convenience sampling atau pengambilan sampel yang didasarkan pada ketersediaan elemen dan kemudahan untuk mendapatkannya. Hasil survei dapat dilihat di bit.ly/HasilSurveiUktUnmul.

Pihaknya mengakui, tahapan penyesuaian UKT yang diberikan Unmul melalui SK Rektor Universitas Mulawarman No.4013/UN17/HK.02.03/2022 merupakan satu langkah itikad baik Unmul dalam mencapai apa yang diharapkan mahasiswa. Khususnya soal keringanan UKT.

"Namun, nyatanya sampai hari ini terdapat catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak kampus terkait kebijakan ini dan kondisi realitas yang terjadi di mahasiswa," tegasnya.

Di sisi lain, ujar Ikzan, mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dari penyesuaian UKT Semester Genap 2022/2023. Ada 6 tuntutan yang dibawa BEM KM Unmul untuk segera dituntaskan rektorat.

Pertama, rektor harus mengakomodir semua mahasiswa yang mengajukan berkas penyesuaian UKT semester genap. Kedua, rektorat melakukan perbaikan proses validasi penyesuaian UKT di tiap fakultas. Ketiga, rektor memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Kemudian, BEM KM Unmul juga meminta syarat keringanan UKT dipermudah, memberikan kepastian penyelesaian validasi dan perpanjangan waktu pengajuan UKT, dan melibatkan partisipasi mahasiswa dan transparansi kebijakan UKT semester genap 2022/2023.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya