Nasional

Jadi Syarat Daftar PPPK 2022, Begini Cara Beli E-Materai dari Website Resmi

Kaltim Today
02 November 2022 22:05
Jadi Syarat Daftar PPPK 2022, Begini Cara Beli E-Materai dari Website Resmi
Beli e-materai elektronik secara legal di website e-materai.co.id

Kaltimtoday.co - Sebagai syarat untuk memenuhi berkas legal mendaftar PPPK 2022, Anda sekarang harus menggunakan materai elektronik. Nah bagaimana cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022?

Jika belum mengetahui cara membeli materai elektronik untuk PPPK 2022, silahkan simak caranya agar tidak salah beli.

Beli e-materai dari web resminya

Cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman e-materai.co.id
  2. Klik beli E-materai
  3. Log in ke e-materai.co.id
  4. Kalau belum punya akun, Anda harus buat akun terlebih dahulu
  5. Setelah Anda berhasil ke laman pembelian, klik "Pembubuhan".
  6. Anda akan diminta untuk unggah dokumen dengan format Pdf yang akan dibubuhi meterai elektronik, jadi silahkan unggah dokumen dengan benar.
  7. Posisikan pembubuhan yang tepat dengan memilih halaman dan posisi pembubuhan dengan menggeser ikon e-meterai yang ada di layar.
  8. Masukkan tanggal dan nomor dokumen (jika ada).
  9. Masukkan enam digit angka sebagai PIN pengguna (Jangan bagikan PIN kepada siapapun).
  10. Tekan tombol “Submit” untuk melakukan pembubuhan e-meterai.
  11. Unduh kembali file yang telah diunggah. Kini dokumen telah sukses dibubuhi e-meterai.

Ciri Khas E-Materai

Agar terhindar dari e-materai palsu, Anda harus tahu komponen atau ciri khas e-materai di bawah ini.

  1. E-Materai memiliki kode unik berupa nomor seri
  2. Di permukaan e-materai terdapat gambar Garuda Pancasila
  3. Di permukaan e-materai terdapat tulisan "Materai elektronik"
  4. Di permukaan e-materai terdapat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, senilai 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Pembayaran pembelian e-materai

Berikut adalah cara membayar pembelian e-materai:

  1. Ketika Anda diminta unggah dokumen, akan muncul tombol yang mengarahkan Anda melakukan pembelian kuota terlebih dahulu.
  2. Pembelian kuota dapat melalui QREN, yaitu layanan transaksi menggunakan teknologi Quick Response (QR) code
  3. Pembelian kuota e-meterai maksimal Rp 2.000.000,00.
  4. Anda bisa melakukan pembelian kuota dengan nilai kelipatan mulai dari Rp 10.000 per materai
  5. Bank yang melayani pembelian e-materai saat ini baru bank Mandiri, BNI, dan Permata.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya