Samarinda

Jangan Khawatir Divaksin, Kenali Kejadian Pasca Imunisasi

Kaltim Today
07 Januari 2021 15:46
Jangan Khawatir Divaksin, Kenali Kejadian Pasca Imunisasi
Sekretaris IDI Kaltim dan akademisi Fakultas Kedokteran Unmul, dr Swandari Paramita.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada 13 Januari 2021 mendatang, pemerintah menjadwalkan vaksinasi di tingkat pusat. Berlanjut pada 14-15 Januari 2021 di tingkat daerah. Vaksinasi tahap pertama ini akan diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 selama Januari hingga April 2021.

Berdasarkan informasi dari petunjuk teknis (juknis) vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tahap kedua mulai Januari-April 2021 akan diberikan pada petugas layanan publik seperti TNI, Polri, di bandara, perbankan, serta kelompok usia lanjut. Sedangkan tahap ketiga pada April-Maret 2021 akan diberikan pada masyarakat rentan aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Pun untuk tahap ke 4, akan diberikan untuk masyarakat pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster.

Namun, masih ada beberapa orang yang merasa khawatir untuk divaksin. Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dr Swandari Paramita menyampaikan bahwa, BPOM pasti menyiapkan persyaratan perizinan. Itu pun tidak simpel karena ada syarat-syarat standar internasional yang harus dipenuhi. Setelah izin keluar, barulah vaksinasi berjalan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Perlu diingat juga, proses pendistribusian vaksin ke seluruh Indonesia perlu waktu. Rekomendasi dari BPOM pasti akan keluar sebab 13 Januari 2021 sudah vaksinasi di pusat," ungkap Swandari saat ditemui pada Kamis (7/1/2021).

Vaksinator pun tak kalah krusialnya. Sebab selama ini terbiasa menangani vaksin lain. Sedangkan vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru sehingga vaksinator yang menangani harus tahu informasi valid terkait takaran dosis dan cara penyimpanan harus diketahui. Ditanya mengenai efek pasca vaksin Covid-19, Swandari menjelaskan bahwa selama ini ada yang dinamakan kejadian pasca imunisasi (KPI).

Sehingga berpotensi mengalami demam dan bengkak disertai nyeri pada areal tubuh bekas suntikan vaksin. Hal tersebut dianggap wajar.

"Beberapa vaksin adalah virus yang sudah dilemahkan. Jadi kalau sudah dilemahkan, maka sistem daya tahan tubuh akan berjaga di situ dan mengenali. Jadi sistem daya tahan tubuh akan diperbaharui," tandas akademisi di Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul) itu.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya