Samarinda
Jelang PPDB SMA/SMK, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan untuk Antisipasi Server Tidak Down
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 sebentar lagi. Komisi IV DPRD Kaltim pun menggelar pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menjelaskan bahwa, ada beberapa pembahasan khusus yang disampaikan, yakni PPDB di Balikpapan dan Samarinda.
Politisi dari Fraksi PPP itu menyebut, seluruh rambu-rambu telah disiapkan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Kepala Disdikbud Kaltim, yakni tetap menerapkan sistem zonasi. Akan tetapi, mekanisme teknis lainnya bakal diserahkan langsung ke masing-masing kabupaten dan kota. Sebab di sana lah yang akan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di daerah masing-masing.
"Apakah akan menggunakan sistem jarak atau berdasarkan peta maupun ketentuan lainnya. Tapi kalau kuota penerimaannya itu sudah normatif. Misalnya afirmasi sekian persen, kemudian prestasi sekian persen dan zonasi sekian persen," beber Rusman kepada awak media pada Selasa (25/5/2021).
Diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) sudah resmi ditiadakan. Alhasil, siswa menggunakan nilai rapor semester sebagai rujukan untuk memilih sekolah. Selain itu, ada pula penerimaan dari bidang prestasi, yakni prestasi akademik dan non-akademik. Contohnya seperti olahraga dan seni.
"Kalau berprestasi secara akademik itu berarti nilai rapor jadi rujukan. Namun ada 1 hal yang harus diperhatikan. Apabila calon siswa memiliki prestasi dan mampu memenuhi kategori, maka boleh masuk semua zona," lanjut Rusman.
Sebab jika berprestasi tapi tak bisa masuk semua zona jelas percuma. Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih memahami sistemnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, karena sistem PPDB kali ini kembali online, maka diharapkan seluruh SMA/SMK sederajat di Kaltim harus siap.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu, kami minta juga pelayanan drive thru itu. Tapi kan tidak semua sekolah bisa. Ya silahkan saja berdasarkan sesuai kemampuan," tambahnya.
Pihaknya pun berharap agar tidak terjadi down pada server PPDB. Hal tersebut menjadi evaluasi mengingat pernah terjadi di PPDB sebelumnya. Masing-masing Diknas setempat diberi kewenangan untuk mengatur teknis di wilayahnya masing-masing. Termasuk untuk melakukan kerja sama dengan penyedia layanan atau operator jaringan.
"Yang penting pada pelaksanaan PPDB secara online, servernya tidak down. Sehingga masyarakat tidak merasa sulit. Kami minta betul Disdikbud Kaltim itu supaya pada saat hari H PPDB, tidak down servernya. Nanti muncul kegaduhan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara
- 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih di Pemilu 2024 Resmi Dilantik: Golkar Raih Kursi Terbanyak, Keterwakilan Perempuan 8 Orang