Nasional

Kemenkeu: JHT Wujudkan Masa Tua Pekerja yang Layak dan Sejahtera

Kaltim Today
29 November 2024 19:23
Kemenkeu: JHT Wujudkan Masa Tua Pekerja yang Layak dan Sejahtera
Social Security Summit 2024.

Kaltimtoday.co - Dalam acara Social Security Summit 2024, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarto, menekankan pentingnya Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai solusi untuk memastikan para pekerja dapat hidup layak di masa pensiun. Menurutnya, jaminan sosial adalah elemen penting yang harus dimiliki pekerja selama mereka masih aktif bekerja dan menghasilkan pendapatan.

"Kehidupan manusia melewati beberapa siklus: sekolah, bekerja, dan akhirnya pensiun. Setelah bekerja, seharusnya tidak ada lagi kecemasan karena adanya jaminan sosial," ujar Sudarto.

Sudarto menyoroti perlunya skema yang lebih efektif untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, jumlah peserta aktif hingga Oktober 2024 baru mencapai 40,83 juta, jauh di bawah total pekerja formal dan informal yang mencapai sekitar 150 juta orang.

"Hanya sekitar 14 juta pekerja yang ikut jaminan pensiun, dan 16 juta yang menjadi peserta JHT. Kita tidak ingin kondisi ini menyebabkan para pensiunan bergantung pada bantuan sosial, yang pada akhirnya akan membebani APBN," tegasnya.

I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), juga menekankan pentingnya memanfaatkan bonus demografi untuk mempersiapkan masa tua. Ia menjelaskan bahwa ketika seseorang memasuki usia lanjut, pengeluaran sering kali melebihi pendapatan.

"JHT menjadi solusi agar para pekerja tetap hidup layak meski sudah tidak produktif. Kita harus memastikan penduduk yang saat ini produktif dapat mengamankan masa tua mereka melalui pendapatan investasi yang mereka siapkan sejak muda," kata I Gede.

Ia mendorong pekerja produktif untuk memanfaatkan program JHT sebagai langkah preventif menghadapi ketidakpastian finansial di masa depan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, mengungkapkan bahwa JHT merupakan perlindungan esensial bagi pekerja di semua sektor, baik formal maupun informal. Namun, ia menyoroti rendahnya kesadaran pekerja informal tentang pentingnya mempersiapkan masa tua sejak dini.

"Di wilayah seperti Balikpapan, yang menjadi pusat industri dan perdagangan, banyak pekerja belum menyadari bahwa JHT adalah jaring pengaman finansial untuk masa depan mereka," ujar Teldi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pekerja informal dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal untuk memperluas cakupan kepesertaan JHT.

"Kami terus berupaya menjangkau lebih banyak pekerja melalui kolaborasi strategis. Harapannya, semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program JHT sehingga mereka tidak perlu bergantung pada bantuan sosial di hari tua," tambahnya.

Melalui diskusi yang dilakukan di Social Security Summit 2024, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenkeu dan berbagai pihak lainnya berharap dapat merumuskan skema yang lebih inklusif untuk memperluas kepesertaan JHT. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup pekerja di masa tua, sekaligus mengurangi beban sosial dan ekonomi negara.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya