Advertorial

Kepala Daerah dan Ketua DPRD Berau Tanda Tangani MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2023

Rizal — Kaltim Today 17 Agustus 2023 15:02
Kepala Daerah dan Ketua DPRD Berau Tanda Tangani MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2023
Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Berau Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Berau Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Berau Madri Pani di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Kepala Daerah Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau melakukan pendatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Berau Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Rabu (16/8/2023) kemarin.

Secara garis besar, dalam KUA-PPAS Tahun 2024, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3.176.000.000.000, belanja ditetapkan sebesar Rp 3.174.000.000.000, dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2023 dilakukan setelah melalui pembahasan cukup alot. 

Menurutnya, hal itu dilakukan agar anggaran yang notabene untuk pembangunan betul-betul menyasar kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Madri Pani juga mengingatkan dalam APBD nanti agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar memilih program unggulan dan langsung menyentuh mayarakat.

"Dalam APBD nanti, agar kiranya para OPD ini betul-betul memilih program unggulan yang bermanfaat dan langsung menyentuh masyarakat", tuturnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, meskipun pembahasan memerlukan waktu yang lama, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada. 

Menurutnya, KUA-PPAS ini menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun 2024 dan rancangan APBD Perubahan 2023.

“Dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023, kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Dikatakannya, alokasi anggaran pada KUA-PPAS Tahun 2024 diperuntukkan beberapa kegiatan. Di antaranya operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD, gaji non PNS, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.

Selain itu, program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi, dan air bersih.

“Termasuk untuk pengalokasian anggaran MYC pembangunan RSUD, dan kegiatan yang menunjang 18 program unggulan,” jelasnya.

Selain itu, juga ada dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta administrasi kependudukan.

“Juga ada dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dianggarkan sebesar 60 persen dari total kebutuhan,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya