Daerah
Kerap Temukan Pengendara Tak Mengenakan Helm, Sat Lantas Polres Berau Ambil Tindakan Tegas
BERAU, Kaltimtoday.co - Pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Bedungun, Tanjung Redeb tanpa mengenakan helm diberhentikan oleh Sat Lantas Polres Berau pada Senin pagi, 8 Juli 2024. Selain itu, petugas juga menertibkan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Aiptu Lukito, Bintara unit (Banit) pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Berau, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan pemantauan petugas di lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak pengendara roda dua yang lalai akan ketertiban berlalu lintas, khususnya tidak mengenakan helm. Penindakan berupa tilang di tempat dilakukan untuk pelanggaran kasat mata.
"Ini kita lakukan untuk pelanggaran kasat mata. Kegiatan seperti ini kita lakukan berkala karena setiap pagi kita berjaga dan masih banyak yang lalai akan kelengkapan berlalu lintasnya seperti tidak menggunakan helm," katanya.
Aiptu Lukito menegaskan bahwa tilang ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengendara lain agar selalu mematuhi kelengkapan berkendara dan surat-suratnya. "Kita imbau para pengendara, khususnya roda dua, selalu tertib dan perhatikan kelengkapannya sebelum berkendara," pesannya.
Salah satu pelanggar, Ilham, mengaku tidak mengenakan helm karena terburu-buru. Ia menyatakan bahwa penertiban ini akan menjadi pembelajaran baginya dan warga lainnya. "Tadi mau buru-buru tidak sempat pakai helm. Dengan penindakan ini bakal jadi pembelajaran bagi saya maupun warga lain," ujarnya.
Dalam penertiban kali ini, empat unit sepeda motor diangkut petugas ke Mapolres Berau sebagai barang bukti karena pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
[MGN | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Mulai Temui Titik Terang, Dua Tersangka Ditangkap
- Laporan KontraS: 641 Peristiwa Kekerasan Dilakukan Polisi dalam Setahun Terakhir
- Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Like Video YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta
- DPR Bakal Pertanyakan Dugaan Penguntitan Jampindsus Kejaksaan Agung oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri
- Korlantas Polri: 45 Orang Meninggal Selama Arus Mudik Lebaran 2024