Kukar

Kesbangpol Kukar Ajukan Penambahan Struktur Organisasi

Kaltim Today
25 Agustus 2021 17:11
Kesbangpol Kukar Ajukan Penambahan Struktur Organisasi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejak 2020, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan penambahan dan perubahan nomenklatur struktur organisasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti pada Rabu (25/8/2021).

"Finalnya belum tapi pengajuan usulannya sudah kami berikan sejak tahun lalu (2020) ke bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal)," ujarnya.

Rinda menuturkan, perubahan nomenklatur struktur tidaklah mudah karena harus ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Sebab Perbup 35 tahun 2017 harus dirubah lantaran uraian tugas, nomenklatur dan strukturnya masih mengacu yang lama.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu perubahan tersebut, kemudian nanti akan dilantik ulang sesuai dengan nomenklatur yang baru. Kapan Perdanya akan diterbitkan, dia belum mengetahui secara pasti.

"Kalau draft sudah kami siapkan dengan nomenklatur yang baru tapi menunggu Perda dan pelantikan nomenklatur yang baru," ungkapnya.

Sebelumnya Kesbangpol memiliki tiga bidang dan satu sekretariat diantaranya Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Selanjutnya Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Bidang terakhir, yakni Politik Dalam Negeri.

Untuk bidang yang diusulkan diantaranya Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa. Kemudian Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Agama dan Ormas. Lalu Bidang Politik Dalam Negeri dan ditambah bidang baru yakni Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

Perubahan dianggap penting meskipun sudah mengoptimalkan ketiga bidang tersebut, namun empat bidang ini berlaku se Indonesia.

"Supaya bisa memaksimalkan lagi pelayanan yang terjadi tengah masyarakat," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya