Bontang

Komisi I DPRD Bontang Minta Tinjau Ulang Syarat Penerima BLT Rp250 Ribu

Kaltim Today
29 Juli 2021 19:46
Komisi I DPRD Bontang Minta Tinjau Ulang Syarat Penerima BLT Rp250 Ribu
Anggota komisi I DPRD Bontang, Maming (Sadam/Humas Setwan)

Kaltimtoday.co, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan peninjauan ulang syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp250 ribu dari Pemkot.

Pasalnya, berkaca pada pengalaman 2020, masih ada warga yang membutuhkan, tapi tidak masuk sebagai penerima bantuan pemerintah daerah.

“Kami apresiasi program bantuan sosial bagi yang terdampak Covid-19. Tapi mohon ditinjau lagi syarat-syaratnya,” pinta Maming dalam kegiatan rapat kerja di Sekretariat DPRD Bontang.

Menurutnya, data tahun lalu sebanyak 14 ribu penerima bantuan sosial, tapi masih banyak yang lebih susah malah tidak dapat bantuan. Sehingga pihaknya meminta pemerintah melakukan verifikasi data calon penerima bantuan sosial.

“Jujur, dulu saya paling getol mengkritik, karena banyak yang seharusnya masyarakat dapat, tapi tidak dapat. Mohon Ibu Sekda ini diidentifikasi lagi,” ungkapnya.

Maming juga mengatakan, di lapangan, banyak masyarakat yang kesulitan membeli beras. Karena bukan persoalan mampu atau tidak mampunya. Tapi mereka kesulitan membeli beras lantaran yang awalnya bekerja, karena ada pembatasan, maka tidak lagi dapat beraktivitas. Terlebih, banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

“Mohon rencana bantuan ini betul-betul dilihat kembali. Kalau perlu diperbanyak penerimanya,” pintanya.

Maming berharap, pemerintah bisa sepakat untuk memberikan lebih banyak bantuan kepada masyarakat Bontang yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Basri Rase bakal menyalurkan BLT senilai Rp250 ribu bagi warga terdampak Covid-19.

Penyaluran rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Bantuan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021 terkait PPKM level 4 di luar Jawa Bali. Di dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyalurkan bantuan sebagai jaring pengaman sosial.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang pun siap melakukan verifikasi data penerima bantuan tunai. Mengingat data tahun lalu sebanyak 13.730 kepala keluarga perlu divalidasi.

Apakah masih ada orangnya atau sudah pindah, pun apakah masih layak mendapat bantuan atau tidak. Verifikasi dan validasi data nantinya akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya