Daerah

Apresiasi Keberanian dan Dedikasi Personel Disdamkartan Bontang, Wali Kota Neni Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Kerja

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 07 Juli 2025 14:44
Apresiasi Keberanian dan Dedikasi Personel Disdamkartan Bontang, Wali Kota Neni Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Kerja
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot memastikan tidak akan ada pemutusan kerja bagi 72 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Pemerintah menilai, dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban, keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam Apel Sambutan Wali Kota di Pos Damkar Bontang Lestari, Senin (7/7/2025) pagi. Dalam sambutannya Wali Kota Neni menuturkan apresiasinya terhadap kinerja, dedikasi, serta keberadaan yang selama ini ditunjukkan personel damkar. Menurutnya, apa yang mereka kerjakan tidaklah mudah, bahkan berpotensi mengorbankan nyawa. 

"Tidak mungkin kalian kami rumahkan. Kalian lanjut sebagai petugas pemadam kebakaran di Kota Bontang," kata Wali Kota Neni yang disambut aplaus petugas damkar.

Kendati memastikan 72 petugas damkar terus bekerja, Wali Kota Neni berpesan agar petugas damkar terus mengedepankan sisi kemanusiaan, keberanian ketika bekerja. Pun meminta mereka terus meningkatkan kapasitas diri, kekompakan dan dedikasi. 

Wali Kota Neni pun menegaskan bahwa petugas damkar harus fokus bekerja. Jangan terlibat dalam aktivitas politik praktis. Semua hal ini mesti jadi perhatian, sebab sebagai pegawai kontrak, tentu mereka akan mendapat evaluasi saban tahunnya.

"Saya dan pak wakil komitmen Anda tetap bergabung, tentunya dengan dedikasi yang tinggi. Tidak boleh berpolitik. Tidak ada politik, tidak ada pilih kasih, bekerja untuk kemanusiaan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai honorer di Pemkot Bontang yang bertugas di bawah 2 tahun mesti dirumahkan imbas aturan dari pemerintah pusat. Namun, Pemkot melalui Disdamkartan Bontang menyelamatkan 72 pegawai yang nyaris diputus melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). 

Mereka dikontrak melalui sistem E-katalog. Setiap honorer akan dibuatkan akun dan menyiapkan kualifikasi jenis pengerjaan yang diminta. 

[RWT] 



Berita Lainnya