Bontang

Komisi II Sayangkan Pelayanan Paspor Terganggu, Rustam: Kami Bakal Panggil Instansi Terkait

Kaltim Today
19 Maret 2021 17:57
Komisi II Sayangkan Pelayanan Paspor Terganggu, Rustam: Kami Bakal Panggil Instansi Terkait
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Ist).

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang menyayangkan jika pelayanan keimigrasian  terkendala sarana dan prasarana (sapras). Oleh karenanya, pihaknya berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang di awal April mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan, awal mula lahirnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Bontang berawal dari rencana Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun kemudian, pelayanan imigrasi dibuat tersendiri memanfaatkan gedung yang sudah ada untuk memudahkan masyarakat membuat paspor.

Nah, ketika terjadi permasalahan kendala pelayanan, Rustam mengaku, belum mengetahui secara pasti titik masalahnya. Mengingat dirinya juga tak pernah diundang saat launching perdana UKK Imigrasi Bontang 2020 lalu.

"Kalau soal kendala pelayanan, saya harus memanggil dulu dinas terkait supaya lebih jelas. Kami harus raker dulu, Insyaallah awal April kami panggil," kata Rustam dihubungi, Rabu (18/3/2021).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Namun, lanjut Rustam, mendengar informasi bahwa layanan tersebut terancam ditutup, Rustam sangat menyayangkan. Dimana saat sudah ada niat baik memudahkan masyarakat Bontang yang ingin berhaji, umroh atau ke luar negeri, ternyata tidak sesuai dari perjanjian awal.

"Maka kami harus panggil dulu DPM-PTSP Bontang," ujarnya.

Sebelumnya, DPM-PTSP Bontang sempat berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim dalam rangka memperjelas perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah diteken. Dalam PKS tersebut, masih ada kewajiban Pemerintah Kota Bontang yang belum terpenuhi, salah satunya pengalokasian anggaran aplikasi atau kesisteman pelayanan imigrasi.

Jika anggaran kesisteman belum terealisasi, dikhawatirkan terjadi kendala pelayanan yang berakibat pada penutupan pelayanan. Padahal, ketika PKS sudah terpenuhi, maka UKK Imigrasi Bontang bisa naik kelas dan nama Bontang bisa tercantum dalam paspor yang sudah dicetak.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya