Bontang
Komisi III DPRD Bontang Apresiasi Program Kotaku
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang apresiasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang difokuskan di Kampung Selambai, Loktuan.
“Program Kotaku ini bagus karena sudah masuk untuk program pencegahan. Jadi tidak ada lagi kota kumuh,” ujar Raking, Anggota Komisi III DPRD, saat menghadiri kegiatan diskusi Lokakarya Kotaku, di Hotel Tiara Surya, Selasa (06/02/2020).
Dia menambahkan, program ini tidak hanya disosialisasikan Operasi Perangkat Daerah (OPD), juga kepada masyarakat.
“Perlu diperluas sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke DPRD yang baru-baru, bahwa ada program Kotaku untuk mengurangi pemukiman kumuh,” tambahnya.
Agar berjalan efektif, pengawasan akan dilakukan secara berkala oleh Komisi III DPRD.
“Tentu ada pengawasan, karena ada beberapa anggaran seperti dari Pusat, Lembaga Swadaya, CSR dan pemerintah kota sendiri.” pungkasnya.
Sebagai informasi, program ini telah berjalan pada 2015-2019, dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Pada 2020, telah berganti menjadi Kotaku dengan target hingga 2021.
Pada masa PNPM, pengurangan kota kumuh cukup efektif. Terdata, dari 123,21 hektar telah diselesaikan sebanyak 16,33 hektar.
Untuk tahun 2020-2021, pengerjaan infrastruktur akan terpusat di Selambai, dan hasil fisiknya sendiri ditargetkan Agustus akan rampung.
[BID | RWT | ADV]