Samarinda

Konsultasi Pansus LKPJ 2020, Legislator Asal Takalar Sambangi DPRD Samarinda

Kaltim Today
29 Juni 2021 20:23
Konsultasi Pansus LKPJ 2020, Legislator Asal Takalar Sambangi DPRD Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi beserta Jajaran Komisi II menerima kunjungan kerja (kunker) dari legislator asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020.

Subandi mengatakan bahwa, kunker yang dilakukan para anggota DPRD Takalar tersebut mengkonsultasikan atau mendiskusikan secara mendalam tentang kinerja dari Pansus LKPJ 2020 di Samarinda.

"Kalau di Samarinda LKPJ 2020 sudah diparipurnakan dan ada beberapa rekomendasi yang dilayangkan ke wali kota. Ini kami sampaikan kepada mereka (DPRD Takalar)," ungkap Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Senin (28/6/2021).

Subandi menyampaikan, LKPJ biasanya dibahas paling lambat selama 3 bulan untuk diparipurnakan di DPRD yang juga dihadiri kepala daerah. Karena tugas fungsi sebagai legilatif adalah melakukan pengawasan terhadap anggaran yang dikelola oleh pemerintah.

Pansus LKPJ ini bertugas melakukan pembahasan bersama dinas terkait jika menemukan suatu laporan yang butuh penjelasan lebih mendalam, maka Pansus berhak memanggil.

''Sebenarnya tim Pansus LKPJ ini membutuhkan penjelasan yang mendalam tentang pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah. Memuat pengelolaan pendapatan daerah serta serapan APBD," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menyampaikan dalam rapat bersama DPRD Takalar tersebut bahwa, Pansus LKPJ setelah melakukan pembahasan bersama instansi terkait kemudian disusun laporan rekomendasi yang akan disampaikan pada rapat paripurna.

Perlu dicermati dalam menyusun rekomendasi LKPJ adalah penggunaan anggaran terhadap capaian kinerja, target realisasi sesuai dengan visi misi dan program kerja kepala daerah dan masing-masing instansi akan diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Lebih ke evaluasi secara komprehensi berbagai sektor, seperti evaluasi kinerja organisasi pemerintah daerah, ekonomi, politik dan hukum," tutup Subandi.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya