Kukar

KPU Kukar Jadi Tuan Rumah Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Daerah Perbatasan Antar Provinsi Regional Kalimantan

Kaltim Today
19 Agustus 2020 11:43
KPU Kukar Jadi Tuan Rumah Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Daerah Perbatasan Antar Provinsi Regional Kalimantan
Rapat Koordinasi pemuktahiran data pemilihan untuk daerah perbatasan antar provinsi regional kalimantan.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilihan tahun 2020 untuk daerah perbatasan antar provinsi regional Kalimatan.

Rakor yang dilaksanakan pada 18-20 Agustus 2020, dihadiri Komisioner tingkat daerah dan provinsi di Kalimantan, Selasa (18/8/2020) malam.

Turut hadir 2 Komisioner KPU RI Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumaryandono.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengapresiasi seluruh Komisioner tingkat daerah dan provinsi di Kalimatan yang bersedia hadir dalam Rakor ini, meski di tengah pandemi Covid-19.

Dengan adanya Rakor ini diharapkan bisa meminimalisir permasalahan data yang terjadi, khususnya di daerah maupun provinsi perbatasan. Misalnya, masih ada warga perbatasan yang memiliki 2 KTP. Hal inilah yang harus diselesaikan agar tidak memiliki hak suara ganda.

"Jangan sampai seseorang memilih di kedua daerah dan provinsi karena memiliki data ganda," tegas Viryan Aziz.

Meski jumlah permasalahan data sudah berkurang, tetapi KPU tetap meminimalisir permasalah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Raka Sandi, sebagai bentuk tanggung jawab KPU dalam mengawasi, menindaklanjuti hasil temuan data ganda.

Menindaklanjuti hal itu, KPU mengadakan Rakor di 4 regional, yang terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatra.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menambahkan, Rakor ini sangat penting, karena masih ada temuan data pemilih ganda antar perbatasan daerah dan provinsi.

"Data ganda di Kaltim akan kami cek kembali, mengingat ada daerah Kaltim yang berbatasan langsung dengan Kaltara dan Kalbar," imbuhnya.

Seperti diketahui, di Kaltim, daerah Berau berbatasan langsung dengan Bulungan, Kaltara. Sementara itu, Mahulu, Kutai Barat berbatasan dengan Kalteng. Diperbatasan inilah yang bisa terjadi data ganda.

"Jika tidak ada temuan data ganda, maka data akan sama-sama disandingkan," pungkas Rudiansyah.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya