Nasional
Lagi, 2 Prajurit TNI Penjaga Perdamaian UNIFIL Gugur dalam Ledakan di Lebanon
Kaltimtoday.co - Duka mendalam kembali menyelimuti korps perdamaian dunia. Dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian PBB atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur saat bertugas di wilayah Lebanon selatan, Senin (30/3/2026).
Insiden tragis ini dikonfirmasi langsung oleh UNIFIL melalui akun media sosial resminya. Kendaraan yang ditumpangi para prajurit tersebut hancur akibat ledakan misterius yang terjadi di dekat kawasan Bani Hayyan.
"Dua penjaga perdamaian UNIFIL gugur tragis di Lebanon selatan setelah sebuah ledakan yang belum diketahui penyebabnya menghancurkan kendaraan mereka," tulis pernyataan resmi UNIFIL yang dikutip, Selasa (31/3/2026).
Selain korban jiwa, ledakan tersebut juga menyebabkan dua personel lainnya terluka. Satu prajurit dilaporkan dalam kondisi luka parah, sementara satu lainnya mengalami luka ringan dan sedang dalam penanganan medis.
Kepala Operasi Penjaga Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, memastikan bahwa kedua personel yang gugur merupakan warga negara Indonesia. Ia menyebut rombongan logistik PBB tersebut menjadi sasaran serangan saat menjalankan misi.
"Pada Senin dua pasukan perdamaian dari Indonesia gugur dan dua lainnya luka-luka saat rombongan logistik PBB diserang," kata Lacroix seperti dikutip dari Times of Israel.
Peristiwa memilukan ini terjadi hanya berselang satu hari dari gugurnya prajurit TNI lainnya, Praka Farizal Rhomadhon. Praka Farizal sebelumnya dilaporkan tewas akibat ledakan proyektil di wilayah Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3/2026).
UNIFIL menyatakan kekecewaan mendalam atas berulangnya insiden yang merenggut nyawa personel perdamaian dalam waktu singkat. Pihak PBB kini tengah meluncurkan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang dan penyebab pasti ledakan tersebut.
"Kami menegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya kehilangan nyawa saat menjalankan misi perdamaian," tegas pernyataan resmi UNIFIL.
Misi PBB mengingatkan seluruh pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keamanan personel PBB. Segala bentuk serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
UNIFIL juga menekankan bahwa tindakan yang membahayakan nyawa personel PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Hukum humaniter internasional harus tetap dijunjung tinggi di tengah konflik.
[RWT]
Related Posts
- Gempur Lebanon Selatan, Serangan Udara Israel Rusak Rumah Sakit Hiram dan Rumah Warga
- Alami Pemukulan hingga Disetrum, 9 Relawan WNI Global Sumud Flotilla Berhasil Keluar dari Israel
- 9 WNI Relawan Kemanusiaan Gaza Diculik Israel, Menko Yusril Siapkan Langkah Hukum
- Russia fires 800 drones at Ukraine despite recent talk by Putin and Trump of possible peace
- Israeli drone strikes on vehicles in Lebanon kill 12 people, including 2 children







