Nasional

Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar, Ini Rangkaian Penggeledahan yang Diwarnai Isu Keterlibatan Jampidsus

Network — Kaltim Today 10 Juli 2026 09:51
Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar, Ini Rangkaian Penggeledahan yang Diwarnai Isu Keterlibatan Jampidsus
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga personel TNI di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Rangkaian penggeledahan beruntun yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kawasan Jabodetabek dan Jawa Barat menjadi sorotan luas publik. Selain berhasil menyita uang tunai dan emas batangan bernilai ratusan miliar rupiah, operasi ini juga diwarnai dinamika tidak biasa yang menyeret perhatian institusi Kejaksaan Agung dan TNI. 

Penyidikan ini memicu berbagai spekulasi terkait keterkaitan antara dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan sejumlah perkara lain. Kendati demikian, Polri, Kejaksaan, maupun TNI secara resmi menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang berjalan merupakan bagian dari kewenangan masing-masing institusi yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Berikut adalah kronologi lengkap rangkaian penyidikan dan penggeledahan berdasarkan data resmi aparat penegak hukum:

Senin, 6 Juli 2026 (Awal Mula Penyidikan)

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengumumkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT BRA. Kasus ini menjadi atensi khusus karena penyimpangan tersebut diduga mengganggu pasokan energi ke sejumlah PLTU hingga mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout) di berbagai wilayah.

Rabu, 8 Juli 2026 (Penggeledahan Serentak 12 Titik)

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak menggeledah 12 lokasi yang terdiri atas kantor perusahaan, rumah tinggal, dan tempat usaha di Jabodetabek serta Jawa Barat. Dari penggeledahan di sebuah kafe dan gerai money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai lintas mata uang senilai Rp 67,2 miliar.

Rabu, 8 Juli 2026 (Temuan Aset Ratusan Miliar di Sentul)

Pada hari yang sama, tim penyidik menemukan aset terbesar di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4.767.300, dan 14.083.800 dolar Singapura. Jika diakumulasikan dengan barang bukti dari titik lainnya, total nilai aset yang berhasil diamankan polisi dari 12 lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 540 miliar.

Dinamika Kehadiran Aparat TNI dan Jaksa

Publik sempat menyoroti keberadaan puluhan prajurit TNI bersenjata yang berjaga ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengklarifikasi bahwa pengerahan personel tersebut murni merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, sehingga tidak berkaitan dengan isu penggeledahan oleh Polri. Di sisi lain, kehadiran sejumlah jaksa dan seorang anggota TNI di lokasi penggeledahan Cipete disebut polisi hanya sebatas ikut menyaksikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kamis, 9 Juli 2026 (Dini Hari - Isu Ketegangan di Polda Metro)

Sempat beredar informasi mengenai puluhan personel TNI yang mendatangi Markas Polda Metro Jaya dan merangsek hingga ke depan ruang Ditreskrimsus. Tiga perwira tinggi Polri mengonfirmasi sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya situasi kondusif setelah pihak kepolisian memaparkan kekuatan bukti kasus. Namun, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membantah kabar tersebut dan menegaskan informasi pengepungan itu tidak benar serta bersifat provokatif.

Kamis, 9 Juli 2026 (Malam) hingga Jumat, 10 Juli 2026 (Dini Hari)

Operasi gabungan polisi terus berlanjut ke lokasi ke-13 dengan menggeledah deretan ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak. Penyidik bahkan harus mendatangkan ahli kunci dan menggunakan mesin gerinda untuk memutus rantai pembatas guna membuka akses lantai tiga bangunan ruko Tjolo Koffie yang terkunci, di mana petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat komputer.

Rangkaian penggeledahan maraton ini akhirnya terus meluas ke sejumlah titik baru, termasuk dua kantor milik PT CBS di Cengkareng Timur dan Kelapa Gading, kantor PT KNI di Petojo Selatan, serta hunian di Apartemen Pacific Place.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa penegakan hukum ini akan terus berjalan secara transparan karena perkara ini menjadi salah satu atensi utama dari Presiden Prabowo Subianto. Selain mengusut kasus pasokan batu bara PLN, penyidikan komprehensif ini juga mencakup dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, serta penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

[RWT] 



Berita Lainnya