DPRD SAMARINDA

Lapak Semipermanen Pasar Segiri Rampung, DPRD Samarinda Minta Ada Penataan Jangka Panjang

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 21 Mei 2026 17:06
Lapak Semipermanen Pasar Segiri Rampung, DPRD Samarinda Minta Ada Penataan Jangka Panjang
Lapak semi permanen di Pasar Segiri yang telah dibangun oleh Pemkot Samarinda. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rampungnya pembangunan lapak semipermanen bagi korban kebakaran Pasar Segiri mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda. Namun, legislatif menilai penanganan pascakebakaran tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas sementara semata, melainkan harus diikuti penataan pasar secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembangunan lapak semipermanen yang dibiayai Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp1,1 miliar benar-benar sesuai kebutuhan pedagang terdampak.

Meski pembangunan telah selesai dan mulai ditempati, Komisi III hingga kini belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Sampai hari ini Komisi III belum meninjau ke lapangan. Kita belum melihat langsung bangunan yang dibuat pemerintah kota,” ujarnya.

Deni menyebut, DPRD akan menjadwalkan peninjauan saat masa reses Juni mendatang untuk mengevaluasi kualitas bangunan, fungsi fasilitas, hingga efektivitas pemanfaatannya bagi para pedagang.

Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah memastikan pedagang korban kebakaran dapat kembali beraktivitas secara stabil setelah sempat kehilangan tempat usaha akibat insiden kebakaran pada Maret lalu.

“Paling utama, kita ingin pedagang yang kemarin terdampak kebakaran bisa segera kembali beroperasi secara stabil,” katanya.

Selain fokus pada pemulihan jangka pendek, DPRD juga menyoroti perlunya konsep penataan Pasar Segiri yang lebih terintegrasi. Deni menilai pemerintah perlu menyusun arah pengembangan pasar yang jelas agar aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata.

Ia mendorong agar setiap pasar di Samarinda memiliki spesialisasi fungsi berdasarkan jenis komoditas yang dijual sehingga pengelolaan pasar lebih profesional dan tidak tumpang tindih.

“Di satu sisi kita apresiasi pemerintah hadir melalui penanganan cepat ini untuk memberikan tempat layak bagi operasional pedagang. Namun di sisi lain, harus ada langkah penataan yang berkelanjutan,” tegasnya. 

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya