Kukar
Masyarakat Tuntut Dilibatkan Bongkar Muat CPO, DPRD Kukar Gelar Rapat dengan TSB
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tri Sentra Buana (TSB) dan masyarakat Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu, Selasa (25/8/2020).
Dalam pembahasan RDP tersebut, dibahas mengenai tindak lanjut aktivitas bongkar muat CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit di Muara Badak dan Marangkayu.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab mengatakan, masyarakat menuntut harus ikut andil dalam aktivitas bongkat muat CPO.
"Perusahaan punya kewajiban untuk menyejahterakan masyarakat di area perusahaan tersebut," ujarnya.
Selama berlangsungnya RPD, pihak masyarakat maupun TSB belum menemukan titik terang.Sehingga DPRD Kukar memberikan waktu seminggu pada perusahaan untuk dapat melakukan kesepakatan dengan masyarakat.
"Perusahaan bisa memaksimalkan untuk koordinasi serta aspirasi masyarakat bisa diberikan agar perusahaan jalan, masyarakat tenang," pungkas Abdul Wahab.
[SUP | RWT]