Kaltim

Mau Tutup Bandara dan Pelabuhan untuk Cegah Corona? Dilarang Luhut!

Kaltim Today
07 April 2020 06:50
Mau Tutup Bandara dan Pelabuhan untuk Cegah Corona? Dilarang Luhut!
Pelabuhan Samarinda. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Permintaan masyarakat agar bandara dan pelabuhan ditutup demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 dipastikan tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya hingga saat ini  belum ada restu dari pemerintah pusat sebagai pemilik kewenangan tersebut.

Ad Interim Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan dalam surat resminya Nomor PL. 001/1/4/PHB 2020 perihal Operasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan dan Prasarana Transportasi lainnya tertanggal 6 April 2020 meminta  para stakeholder terkait untuk tidak melakukan penutupan terhadap prasarana transportasi publik semisal bandara hingga terminal selama masa penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Terdapat 8 tembusan dalam surat tersebut, antara lain kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala BNPB.

"Dalam rangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetap berjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh pemerintah daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional bandar udara, pelabuhan, terminal, stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan," tulis Luhut dalam surat tersebut.

Operasional seluruh sarana transportasi itu disebutnya tetap dapat berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, mohon dikiranya menteri dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada kepala daerah di seluruh Indonesia serta menghimbau agar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada pada wilayahnya," pinta Luhut.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menegaskan, permintaan warga untuk menutup bandara maupun pelabuhan tidak bisa dilakukan Pemprov Kaltim. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski begitu, diterangkan Hadi Mulyadi, pengawasan ketat sudah dilakukan di seluruh akses masuk Kaltim, baik di pelabuhan maupun bandara. Bahkan, jumlah penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan sudah turun dratis. Penurunan penumpang hingga 70 persen. Di Samarinda misalnya, saat ini hanya sisa 2 penerbangan yang aktif melayani penumpang setiap hari dari total normal 12 penerbangan. Hal yang sama juga terjadi di Balikpapan.

"Pemerintah pusat minta pelabuhan dan bandara harus tetap buka karena ada kondisi tertentu tetap harus melayani terutama dalam hal perdagangan," ucapnya.

Demi meminimalisasi pergerakan orang di tengah wabah virus corona, Pemprov Kaltim juga sudah meminta ASN untuk tidak melakukan pulang kampung tahun ini. Dia berharap, hal serupa juga diikuti pemerintah daerah. Ketentuan tersebut juga diharapkan diikuti oleh masyarakat sehingga wabah virus corona tidak tersebar semakin luas.

Terpisah, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan terkait upaya penutupan pelabuhan dan bandara. Pihaknya saat ini tinggal menunggu balasan dari pemerintah pusat.

"Kalau tidak ada jawaban dari pemerintah pusat dan kondisi semakin mengkhawatirkan, mau enggak mau kami akan tutup (bandara dan pelabuhan) bagaimana pun caranya," tegas Jaang.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya