Advertorial
Maxim dan Pemprov Kaltim Sepakati Evaluasi Tarif, Operasional Kembali Normal

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah sempat disegel pada 31 Juli 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur, kantor operasional Maxim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, kini resmi kembali dibuka. Pembukaan kembali tersebut dilakukan pada Senin (4/8/2025) dan menandai kesepakatan baru antara pihak Maxim dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, memimpin langsung pembukaan kantor. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah manajemen Maxim menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kaltim.
"Pembukaan ini diberikan setelah Maxim menyampaikan komitmen tertulis untuk menaati keputusan gubernur. Mereka juga siap menyesuaikan operasionalnya secepat mungkin sesuai regulasi yang berlaku," terang Edwin.
Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, kantor operasional Maxim di Samarinda diperbolehkan kembali beroperasi sepenuhnya mulai hari ini.
Kedua, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemangku kepentingan terkait akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Menanggapi hal itu, Government Relation Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menegaskan bahwa perusahaan siap berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi tarif. Evaluasi tersebut rencananya akan dimulai pada Rabu mendatang dan akan melibatkan semua penyedia layanan transportasi daring.
“Maxim Indonesia siap mendukung hasil evaluasi tarif yang dilakukan secara kolektif. Kami berkomitmen agar struktur tarif tidak keluar dari ketentuan tarif minimum yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Rafi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T
- Pemprov Kaltim Hadirkan Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
- KPK Dorong Pemprov Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi