Samarinda

Mayat dengan Tangan Terborgol Merupakan Penadah Curanmor dan Residivis, Polisi Akui Ada Kelalaian

Kaltim Today
08 Januari 2020 21:40
Mayat dengan Tangan Terborgol Merupakan Penadah Curanmor dan Residivis, Polisi Akui Ada Kelalaian
Andi melarikan diri di

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perlahan fakta terungkap dari mayat dengan tangan terborgol yang ditemukan di perairan Sungai Mahakam, Kelurahan Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara(Kukar) tepatnya di depan Jetty milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) pada Senin (6/1/2020) sore.

Jika sebelumnya telah diketahui identitas dari mayat tersebut dari pengakuan seorang perempuan bernama Wana Arifin (36) sebagai ibu tiri. Korban diketahui bernama Andi Tommy Alun Samudera Koleba (21), warga Jalan KH Harun Nafsi, Gang Idola, RT 16, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir. Selanjutnya diketahui pula, kalau korban merupakan seorang pelaku tindak pidana.

Hal inilah yang menjadi penyebab terpasangnya borgol di kedua lengan Andi saat ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Dijelaskan Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo dalam konfrensi persnya, Rabu (8/1/2020) siang, Andi memiliki rekam jejak sebagai seorang residivis dari dua kasus serupa. Yakni pada 2015 silam dan 2019.

Nama Andi kala itu kembali keluar, setelah polisi terlebih dulu mengamankan rekan komplotannya bernama Muhammad Fauzi, saat hendak menjual motor curiannya di kawasan Pasar Segiri pada Jumat (3/1/2020. Berpacu dengan waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dan didapati nama Andi sebagai penadah motor sebelum Fauzi hendak melakukan transaksi jual beli.

Sebelum Andi diamankan, polisi awalnya berjumlah tiga orang bersama Fauzi menggunakan kendaraan roda empat menyambangi kediaman korban. Setelah itu, dua anggota polisi berpakaian sipil turun dan berhasil mengamankan Andi yang berada tepat di kediamannya, yakni sebuah rumah bangsal berlantai dua, dengan pintu sewa sedikitnya berjumlah 20 buah.

Rumah bangsal kediaman Andi yang disambangi petugas kepolisian sebelum berhasil melarikan diri.
Rumah bangsal kediaman Andi yang disambangi petugas kepolisian sebelum berhasil melarikan diri.

Sementara itu, Fauzi tetap berada di mobil bersama Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Dengan cepat polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang milik korban curanmor terakhirnya. Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggiring Andi ke dua ruangannya di sebelah kediamannya.

Dari ruang ini, diketahui kerap digunakan Andi untuk melakukan bongkaran motor. Kondisi ruangan saat itu diketahui cukup gelap karena memang tidak berpenghuni. Sedangkan Andi dikabarkan berlaku kooperatif. Hal ini lah yang menjadi kelengahan aparat kepolisian, hingga akhirnya korban mampu melarikan diri.

"Karena kooperatif itulah yang membuat kami lengah," akunya.

Jika merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP), kata Suko, jajaranya telah melengkapi segalanya. Semisal, adanya arahan atau pendampingan dari Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang ketika dilakukan pengamanan terhadap Andi. Kemudian ada persiapan barang pendukung kegiatan, ketentuan administrasi, dan juga pelengkapan berkas lainnya.

Andi melarikan diri dengan melompati tembok setinggi 1,5 m dan menghilang di semak-semak.
Andi melarikan diri dengan melompati tembok setinggi 1,5 m dan menghilang di semak-semak.

"Itu keteledoran kami, seharusnya tidak bisa lepas saat sudah diamankan," imbuhnya.

Selanjutnya, sambung Suko, tepat disebelah ruangan itu, kedua polisi ini tengah menunggu bantuan dari personil lainnya yang sedang menuju ke lokasi, untuk membantu proses penggeledahan. Andi diduga sudah begitu mengenal medan lingkungannya, dalam hitungan detik dia berlari secepat kilat menuju lorong gelap yang berada tepat di samping ruangan tersebut.

Diujung lorong, ada tembok beton sekitar 1,5 meter yang berhasil dilalui Andi hanya dalam sekali lompat. Hingga akhirnya dia masuk ke semak-semak rawa dan menghilangkan rimbanya.

"Dari situ, korban yang juga merupakan pelaku ini mendatangi kediaman ibu tirinya. Dia meminta uang dan diberi sekitar Rp 17 ribu," bebernya.

Saat Andi berhasil melarikan diri dan menyambangi kediaman ibu tirinya, lanjut Suko, korban masih dalam keadaan sehat walafiat meski kedua lengannya dalam keadaan tangan terborgol.

"Tau tau kami dapat kabar korban ditemukan meninggal di air, kami kan juga tidak tau. Bayangkan saja, jarak antara rumah korban dengan sungai itu sekitar 5 kilometer," tegasnya.

Suko pun mengaku sempat dirundung perasaan sedih, terlebih mengingat istri dari mendiang Andi tengah dalam kondisi hamil besar, dan saat ini hanya tinggal menunggu hari menjelang proses persalinan.

"Yah kami semalam berkunjung ke rumah duka untuk turut berbelasungkawa, selain itu kami juga telah memberikan bantuan tali asih semoga bisa membantu istri almarhum," kata Suko.

Bersama awak media beserta jajarannya, Suko sempat mengajak berkunjung ke lokasi penangkapan Andi. Dari sini terlihat, jika rumah bangsal tersebut berlantai dua dan memiliki setidaknya dua puluh pintu sewaan. Namun kondisinya seperti tidak terurus dan terlihat kumuh.

Dari informasi yang dihimpun, Andi diperkirakan telah bermukim di rumah bangsal itu sejak sebulan terakhir. Dua ruangan dari kediaman Andi pula diketahui kerap digunakannya untuk bongkar pasang motor. Hal ini tentu mempertegas yang mana Andi merupakan komplotan dari spesialis curanmor. Dan merupakan seorang residivis dengan dua kasus serupa pada 2015 dan 2019.

Lanjut Suko, hingga saat ini dirinya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Andi, lantaran masih menunggu hasil uji laboratorium setelah dilakukannya proses autopsi di RSUD AW Sjahranie pada Selasa (7/1/2020).

"Kami juga masih terus berkoordinasi dengan Polres Kukar dan Polsek Sangasanga. Dari hasil pemeriksaan sementara dugaannya tidak ada unsur tindak pidana. Cuman lebih jelasnya kami tunggu hasil uji laboratorium," pungkas Suko.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya