Daerah

Modus Gepeng di Berau Meresahkan, Satpol PP Perketat Pengawasan dan Imbau Masyarakat Waspada

Kaltim Today
16 Mei 2024 19:10
Modus Gepeng di Berau Meresahkan, Satpol PP Perketat Pengawasan dan Imbau Masyarakat Waspada
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani.

Kaltimtoday.co, Berau - Aksi gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berpura-pura cacat di Berau kembali marak dan meresahkan masyarakat. Hal ini terekam CCTV di Jalan Cempaka, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb. Video tersebut viral dan membuat Satpol PP Berau bergerak cepat untuk menindaklanjuti.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang gepeng yang berpura-pura pincang dan meminta belas kasihan kepada korban. Setelah mendapatkan uang tunai, gepeng tersebut ternyata mampu mengendarai sepeda motor dengan lincah.

Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, telah memerintahkan personelnya untuk menyisir keberadaan gepeng tersebut. Ternyata, gepeng ini bukan pertama kalinya tertangkap. Dia pernah diamankan sebelumnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah kami mintai keterangan, ternyata ini kedua kalinya dia tertangkap oleh Satpol PP," ujarnya.

Perilaku tersebut ditegaskan Kasatpol PP, bukan hal yang dibenarkan. Bahkan, untuk upaya pembinaan kepada para gepeng pun sudah pernah dilakukan oleh petugas saat melakukan razia.

Dirinya menyampaikan, kebanyakan dari para pelaku bukan merupakan warga Berau, melainkan pendatang dari daerah lain yang mengadu nasib di Bumi Batiwakkal.

"Kami akan tetap selalu siaga dalam menangani gepeng ini, bisa saja nanti dari tim di lapangan berkoordinasi dengan paguyuban yang ada untuk membantu memperhatikan warganya," tambahnya.

Satpol PP Berau berkomitmen untuk mengurangi populasi gepeng di Berau. Mereka tidak akan segan untuk menindak tegas gepeng dengan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Gepeng yang terjaring razia akan dititipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial.

Pemberantasan gepeng yang berkedok cacat dan lain sebagainya untuk mengundang iba masyarakat itu, dikhawatirkan Anang, merempet hingga aksi kejahatan lainnya seperti pencurian.

"Saya juga berharap kepada masyarakat, apabila menemukan gangguan ketertiban oleh gepeng yang meresahkan segera sampaikan ke kami biar bisa secepatnya kita proses," tandasnya. 

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya