Daerah

Natal dan Tahun Baru 2026 Kian Dekat, Satpol PP Samarinda Tingkatkan Penindakan dan Patroli

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 08 Desember 2025 17:26
Natal dan Tahun Baru 2026 Kian Dekat, Satpol PP Samarinda Tingkatkan Penindakan dan Patroli
Langkah cipta kondisi oleh Satpol PP Samarinda jelang momen Nataru 2026 yang kian ditingkatkan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menghadapi potensi lonjakan aktivitas publik di akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat langkah pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi salah satu unsur yang disiagakan penuh, dengan ratusan personel dikerahkan untuk menjaga ketertiban di titik-titik strategis selama momentum Nataru berlangsung.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan total 520 personel untuk mengawal jalannya perayaan akhir tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 personel akan bertugas pada malam Natal, sementara 270 personel disiagakan khusus untuk malam pergantian tahun menuju 2026. 

“Sesuai hasil rakor hari ini yang dipimpin Pak Wali dan Pak Wakil Wali Kota, prinsipnya kami Satpol PP siap berkolaborasi penuh bersama Polresta. Personel sudah kami siapkan, dengan fokus pengamanan di titik-titik yang rawan gangguan ketertiban umum,” ujar Anis saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada Senin (8/12/2025).

Dalam pemetaan pengamanan, Satpol PP mengidentifikasi sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi titik keramaian dan membutuhkan pengawasan ekstra. Lokasi tersebut meliputi pusat perbelanjaan, pusat kerumunan masyarakat, hingga gereja-gereja besar yang melaksanakan ibadah Natal. 

Selain itu, personel Satpol PP juga akan ditempatkan di pos-pos pengamanan terpadu yang telah ditetapkan bersama Polresta Samarinda dan unsur TNI.

“Untuk malam tahun baru, titik-titik rawan sudah dipetakan. Kami bersama TNI-Polri berada di pos-pos yang sudah ditentukan, termasuk di lokasi ibadah dan pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Terkait fenomena anak muda yang kerap memanfaatkan momen pergantian tahun untuk berkegiatan di hotel atau tempat hiburan, Anis memastikan pihaknya tetap menjalankan langkah cipta kondisi (cipkon) dan penertiban secara konsisten. Upaya ini, kata dia, tidak hanya dilakukan pada malam tahun baru, tetapi juga dalam kegiatan rutin Satpol PP sehari-hari.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan aman. Pemerintah kota, lanjut Anis, telah menetapkan Teras Samarinda sebagai lokasi utama perayaan dan pesta kembang api agar pengamanan dapat lebih terfokus dan risiko gangguan keamanan dapat diminimalkan.

“Malam tahun baru nanti kembang api kita pusatkan di Teras Samarinda. Tidak lagi tersebar di hotel, tempat hiburan malam, atau lokasi kuliner. Ini supaya pengamanannya lebih terkendali,” katanya.

Soal penjualan petasan, Satpol PP menegaskan akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Anis menyebutkan bahwa secara tahunan terdapat jenis-jenis petasan tertentu yang diperbolehkan dijual, dengan catatan memenuhi persyaratan dan tidak menimbulkan potensi kerawanan.

Seluruh penertiban, kata dia, dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Prinsip kami sama, siapa pun pelanggar tetap akan ditindak. Kami mulai dari imbauan lisan, tertulis, sampai ada masa waktu yang diberikan. Kalau tetap tidak patuh, baru dilakukan penindakan,” kunci Anis.

[RWT]  



Berita Lainnya