Daerah
Satpol PP Kaltim Temukan Dua Pekerja di Bawah Umur dalam Operasi Pekat di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur kembali menemukan praktik terselubung yang melibatkan anak di bawah umur saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan pada Sabtu (22/11/2025). Dalam operasi tersebut ditemukan dua wanita remaja berusia 16 tahun.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim mengatakan, temuan itu menandakan praktik tersebut di Samarinda telah menyasar usia sangat muda tanpa memandang faktor kerentanan.
“Di Kapten Sujono, kami temukan dua pekerja yang masih berusia 16 tahun, satu warga Samarinda dan satu dari Jawa Barat,” ungkap Edwin.
Ia menyebut kondisi tersebut terjadi karena para remaja tersebut tidak memiliki keahlian maupun keterampilan yang cukup, sehingga memilih menjajakan diri sebagai jalan bertahan hidup.
“Artinya sudah menjangkau ke usia bawah umur, dan mereka memang tidak punya keahlian. Yang bisa mereka lakukan hanya menjajakan diri seperti itu,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut, Satpol PP Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan penanganan khusus bagi kedua remaja tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan Dinsos dan tim PPA untuk menentukan bentuk pelayanan dan penanganannya,” kata Edwin.
Satpol PP memastikan operasi Pekat akan terus dilakukan untuk menekan praktik terselubung yang semakin mengkhawatirkan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
[RWT]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Senin, 24 November 2025
- Izin UMKM Disalahgunakan Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kaltim: Ini Legalitas Terselubung
- Gerebek Kafe Remang-remang di Solong, Satpol PP Kaltim Sita Miras dan Puluhan Alat Kontrasepsi
- DPMPD Kaltim Soroti Minimnya Unggah Data, Kesiapan Lahan Gerai Kopdes Masih Rendah
- Disdag Tegakkan Aturan Lama, Ritel Modern Dilarang Buka 24 Jam








