Advertorial
OJK Kaltim Diminta Terapkan Meritokrasi untuk Perbankan di Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyambut baik kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Parjiman pada Jumat (28/6/2024). Dalam pertemuan tersebut, Akmal mendorong OJK untuk menerapkan sistem Meritokrasi dalam pengawasan perbankan di Kaltim.
Meritokrasi didefinisikan sebagai sistem dua sisi yang melibatkan pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi lembaga perbankan. Akmal menilai sistem ini penting untuk membangun transparansi dan mendorong kinerja perbankan yang lebih baik.
"OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment," ujar Akmal.
Penerapan Meritokrasi, menurut Akmal, akan membantu masyarakat dalam memilih lembaga perbankan yang terpercaya untuk menyimpan uang mereka. Dia meminta OJK untuk mengumumkan informasi reward dan punishment kepada publik agar masyarakat dapat mengetahuinya.
"Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK," tegasnya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman dalam kunjungannya menyampaikan rencana untuk menggelar ramah tamah bersama Pemprov Kaltim di bulan Juli mendatang.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025