Advertorial
OJK Kaltim Diminta Terapkan Meritokrasi untuk Perbankan di Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyambut baik kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Parjiman pada Jumat (28/6/2024). Dalam pertemuan tersebut, Akmal mendorong OJK untuk menerapkan sistem Meritokrasi dalam pengawasan perbankan di Kaltim.
Meritokrasi didefinisikan sebagai sistem dua sisi yang melibatkan pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi lembaga perbankan. Akmal menilai sistem ini penting untuk membangun transparansi dan mendorong kinerja perbankan yang lebih baik.
"OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment," ujar Akmal.
Penerapan Meritokrasi, menurut Akmal, akan membantu masyarakat dalam memilih lembaga perbankan yang terpercaya untuk menyimpan uang mereka. Dia meminta OJK untuk mengumumkan informasi reward dan punishment kepada publik agar masyarakat dapat mengetahuinya.
"Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK," tegasnya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman dalam kunjungannya menyampaikan rencana untuk menggelar ramah tamah bersama Pemprov Kaltim di bulan Juli mendatang.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Masyarakat Tagih Janji Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Komisi IV: Nomenklatur dan Perencanaan Anggaran Harus Matang
- Adiknya Jadi Gubernur, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Janji Profesional Awasi Pemerintahan Baru
- PT TDMB Resmikan Pabrik di Kukar, Produksi 4,1 Juta Detonator Per Tahun dan Serap 130 Tenaga Kerja
- Merasa Diperlakukan Bak Sapi Perah, Ratusan Dosen Unmul Tuntut Kemdikti Saintek Penuhi Hak Kinerja Dosen ASN
- Efisiensi Anggaran MBG, BGN Sebut Pemberian Susu Tidak Harus Menjadi Syarat Utama Kebutuhan Gizi