Daerah
Oknum Guru di Berau Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
Kaltimtoday.co, Berau - Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau meringkus seorang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) di Kabupaten Berau. Pria tersebut ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswinya.
Pelaku diamankan petugas pada Selasa (5/5/2026) dini hari di kediamannya yang berlokasi di kawasan Tanjung Redeb. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga telah melakukan aksi bejat tersebut kepada lima orang siswi yang seluruhnya merupakan penyandang disabilitas.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menyebut, kasus yang menyita perhatian publik itu terbongkar, ketika salah satu orang tua korban, mendapati perubahan perilaku anaknya. Enggan sekolah dan takut ketika bertemu pelaku yang merupakan gurunya.
“Atas perubahan sikap itu, orangtua murid mencoba mencari tahu dan mengetahui ternyata anaknya pernah menjadi korban, dasar tersebut yang selanjutnya berujung laporan polisi,” ujar Iptu Siswanto, ketika dijumpai, Rabu (6/5/2026).
Penanganan kasus PPA yang melibatkan korban yang mempunyai keterbelakangan tersebut, tentu tidak mudah. Iptu Siswanto menjelaskan, perlu ada pendekatan khusus. Tidak bisa dilakukan seperti halnya orang normal pada umumnya.
Sebab dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang beranjak remaja, kisaran usianya 17 tahun. Namun karena memiliki keterbatasan, pola perilaku dan psikologis diakui, masih setara anak usia sekolah dasar.
Hambatan komunikasi juga menjadi tantangan bagi penyidik karena para korban di antaranya merupakan penyandang tuna rungu dan tuna daksa. Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Berau melibatkan penerjemah serta psikolog dari Tim Pelayanan dan Perlindungan (TP2) Kabupaten Berau.
"Pendampingannya memerlukan pendekatan khusus, kita harus ikuti cara mereka, tidak bisa ditekan seperti korban yang normal,” imbuhnya.
Terkait motif di balik aksi nekat tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari ahli psikologi.
"Kami akan mengawal kasus ini secara transparan, terutama mengingat para korban merupakan kelompok rentan yang memerlukan pendampingan dan perlindungan secara ekstra," tandasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024
- Eks Duta Budaya Berau Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- Bupati Kukar Bantah Pemerintah Tak Dukung Raperda Pesantren
- Kasus Asusila Murid Disabilitas di Berau, Ketua DPRD Desak Sanksi Tegas dan Evaluasi Total Institusi Pendidikan









