Daerah
Chatarina Muliana Girsang Resmi Jabat Kajati Kaltim, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Chatarina Muliana Girsang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) setelah dilantik bersama sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut menjadi awal tugas Chatarina memimpin Kejati Kaltim di tengah tuntutan peningkatan kinerja penegakan hukum dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan. Karena itu, setiap pejabat diminta menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Jaksa Agung.
Secara khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing. Para Kajati juga diminta mengidentifikasi berbagai persoalan daerah secara cepat, tepat, dan proporsional.
Penegakan hukum di daerah, kata Jaksa Agung, harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Hal tersebut dinilai penting karena Kajati merupakan representasi institusi Kejaksaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Chatarina bersama jajaran Kejati Kaltim diharapkan membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan dengan menjaga independensi institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia mendorong pemerataan penanganan perkara korupsi agar tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani mengambil peran dalam menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, penguatan transparansi publik juga menjadi perhatian. Para pejabat di daerah diminta aktif menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan melekat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang," ujar Jaksa Agung.
Pelantikan Chatarina Muliana Girsang menjadi bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi dalam menjalankan visi dan misi Kejaksaan.
Sebelum menduduki posisi Kajati Kaltim, Chatarina tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset sekaligus Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Dengan jabatan barunya, Chatarina kini bertanggung jawab memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur, termasuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
[RWT]
Related Posts
- RS Primecare Samarinda Resmi Diresmikan, Siapkan Laboratorium Genomik Deteksi Dini Kanker
- Tambang Batubara Meredup, Keramba Menghidupkan Embalut
- Bapenda Kaltim Temukan 5.000-6.000 Alat Berat Belum Terdata, Target Potensi Pajak Naik hingga Rp 60 Miliar
- Dari Pasar Tungging ke Pasar Pagi
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor







