DPMD KUKAR

Pelajari Mekanisme Pilkades PAW, DPRD Luwu Studi Tata Kelola Desa di DPMD Kukar 

Supri Yadha — Kaltim Today 14 November 2025 16:59
Pelajari Mekanisme Pilkades PAW, DPRD Luwu Studi Tata Kelola Desa di DPMD Kukar 
DPMD Kukar menerima kunjungan DPRD Luwu. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kutai Kartanegara kembali menarik perhatian daerah lain. Pada Senin (10/11/2025), DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk menggali lebih dalam praktik penyelenggaraan Pilkades PAW yang dinilai berhasil berlangsung tertib, terbuka, dan diterima masyarakat.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari jajaran DPMD Kukar. Pertemuan berlangsung interaktif, di mana para legislator Luwu menanyakan berbagai aspek teknis pelaksanaan PAW, mulai dari penyusunan panitia, mekanisme pengawasan, hingga pola pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan.

“Mereka ingin mengetahui bagaimana proses PAW di Kukar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Kami menjelaskan seluruh tahapan secara menyeluruh, termasuk strategi menjaga suasana tetap kondusif,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino.

Ia menyampaikan, keberhasilan Pilkades PAW tidak hanya bertumpu pada prosedur administrasi, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap proses yang berjalan. Transparansi dan keterlibatan warga menjadi prinsip utama. Kalau masyarakat bisa mengikuti alurnya sejak awal, mereka akan lebih mudah menerima hasil akhir.

Dalam forum tersebut, delegasi DPRD Luwu juga diajak meninjau dokumentasi pelaksanaan PAW di Kukar pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui studi kasus, mereka mendapatkan gambaran konkret mengenai bagaimana dinamika politik lokal dapat dikelola secara efektif.

“Setelah melihat materi dan contoh lapangan, mereka menilai pola yang kami terapkan bisa menjadi rujukan bagi penyusunan regulasi di daerah mereka,” ucapnya.

Diskusi turut menyentuh pentingnya sinergi antara panitia PAW, perangkat daerah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga proses tetap netral dan akuntabel. DPMD Kukar juga memperkenalkan sistem dokumentasi digital yang memudahkan publik mengakses informasi setiap tahapan pemilihan.

Poino menyebut bahwa delegasi Luwu mengapresiasi cara penyampaian DPMD Kukar yang sistematis dan mudah dipahami.

“Mereka melihat pengalaman Kukar sebagai gambaran penerapan regulasi yang sesuai prinsip tata kelola desa yang profesional,” sebutnya.

Ia berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pengalaman, tetapi juga membuka ruang kerja sama antardaerah di masa mendatang.

“Studi tiru seperti ini penting sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat desa,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya