Samarinda

Pelaku UMKM di MLG Temui DPRD Samarinda, Subandi: Tak Usah Khawatir, Pasti Diakomodir

Kaltim Today
09 Februari 2022 09:40
Pelaku UMKM di MLG Temui DPRD Samarinda, Subandi: Tak Usah Khawatir, Pasti Diakomodir

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat bersama dengan pelaku UMKM yang saat ini beroperasi di bawah naungan PT Samaco, pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi yang merupakan koordinator Komisi II DPRD Samarinda tersebut mengatakan bahwa, pihak UMKM meminta agar DPRD dapat memfasilitasi kepada Pemkot agar mereka tetap dapat berjualan di MLG.

"Mereka memohon agar Pemkot Samarinda tetap mempertahankan mereka untuk berdagang di sana," ungkap Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/2/2022).

Jika tak mengakomodir nasib pelaku UMKM, kata Subandi, maka mata pencahariannya sebagai pedagang bisa terancam. Sebab, MLG  adalah satu-satunya tempat bagi para pedagang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami sudah mengingatkan mereka, jangan khawatir nasib mereka untuk berjualan, tetap kami fasilitasi," jelas Subandi.

Politikus PKS tersebut mengingatkan agar Pemkot Samarinda tetap mengakomodir UMKM untuk tetap bisa berjualan di MLG.

"Hal itu pun sudah ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun bahwa pihaknya mengizinkan UMKM tetap beraktivitas," kata Bandi.

Namun, di sisi lainya, Subandi menegaskan agar investigasi terhadap PT Samaco tetap dilakukan dan tetap berkewajiban membayar retribusi yang masih menunggak sejak 2016.

Selain itu, dia juga meminta agar Pemkot Samarinda mengevaluasi izin operasional Marimar. Sebab hingga saat ini, Marimar belum mengantongi izin.

Sebagai informasi, PT Samaco saat ini sedang berurusan dengan Pemkot Samarinda lantaran dianggap melanggar kerja sama.

Pelanggaran tersebut berupa penunggakan retribusi sejak 2016-2021. Bahkan pembayaran retribusinya tidak dicicil.

Hingga saat ini, tercatat pihak PT Samaco memiliki utang retribusi sebesar Rp 1,18 miliar dan baru membayar retribusi sebesar Rp 425 juta.

Sehingga, PT Samaco masih memiliki tunggakan retribusi yang harus dibayar ke Pemkot Samarinda sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 760 juta.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya