DPRD KUKAR

Pembahasan APBD Perubahan Kukar 2026 Dikebut, Belanja Diminta Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Supri Yadha — Kaltim Today 29 September 2026 16:02
Pembahasan APBD Perubahan Kukar 2026 Dikebut, Belanja Diminta Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Suasana rapat paripurna Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co) 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 dikebut. 

Setelah nota keuangan, pandangan umum fraksi, dan tanggapan pemerintah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Pembahasan selanjutnya diarahkan melalui Badan Anggaran (Banggar) agar persetujuan APBD Perubahan dapat dituntaskan paling lambat Rabu (30/9/2026) besok.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi.

Yani mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan secara maraton. Sejumlah pandangan, masukan, hingga kritik fraksi akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Memang mau tidak mau, paling lambat besok itu harus disetujui,” kata Yani.

Setelah tahapan paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui Banggar DPRD Kukar. Yani menyebut keputusan akhir tetap bergantung pada kesepakatan seluruh anggota DPRD dan fraksi.

“Semoga insyaallah, paling lambat besok mudah-mudahan APBD Kutai Kartanegara bisa disetujui. Kita kembalikan lagi kepada seluruh anggota DPRD, seluruh fraksi, apakah bisa menyepakati atau tidak,” sambungnya.

Salah satu poin yang mendapat perhatian fraksi dalam pembahasan adalah pinjaman Pemkab Kukar sebesar Rp820 miliar. 

Yani mengatakan, masukan terkait pinjaman tersebut akan diakomodasi dalam pembahasan Raperda.

Ia menyebut dana tersebut telah digunakan dan disalurkan kepada pihak yang berhak sehingga keberadaannya perlu diperhitungkan dalam APBD Perubahan 2026.

“Kita pastikan karena ini sudah dibelanjakan, sudah disampaikan kepada yang berhak dan tentu kita pastikan bahwa itu adalah bagian dari APBD perubahan tahun 2026 ini,” tuturnya.

Selain pinjaman, DPRD juga mencermati kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD Perubahan tidak kembali menyisakan utang pada akhir tahun. 

Menurutnya, sejumlah penyesuaian telah dilakukan melalui rasionalisasi dan koreksi anggaran.

Pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga dilakukan untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari sinkronisasi dan optimalisasi anggaran.

“Kami akan belanjakan sesuai dengan pendapatannya ada dan kemarin dilakukan rasionalisasi, dilakukan koreksi-koreksi termasuk misalnya pembatasan DPA dan seterusnya itu adalah bagian sinkronisasi, optimalisasi anggaran yang dimiliki,” imbuhnya.

Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, pemerintah daerah masih menunggu potensi dana kurang salur dari pemerintah pusat. Yani menyebut nilainya sekitar Rp3 triliun, sementara terdapat lebih salur sekitar Rp16 miliar.

Jika dana kurang salur tersebut ditransfer pada penghujung 2026, penerimaan itu dapat menambah ruang fiskal daerah. Namun apabila belum terealisasi tahun ini, dana tersebut tetap menjadi hak daerah dan diharapkan dapat memperkuat kemampuan belanja Kukar pada 2027.

“Tetapi kalau tidak, kan minimal belanja kita untuk tahun 2027 itu lebih progresif lagi karena ada dana kurang salur yang memang itu menjadi hak daerah dan itu sudah ada PMK-nya,” katanya.

Untuk Perubahan APBD 2026, Yani memastikan sejumlah kebutuhan masyarakat dan pembangunan telah dimasukkan dalam anggaran. Penyelesaian pinjaman serta sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai perlu juga telah diakomodasi.

Ia berharap seluruh belanja yang ditetapkan benar-benar disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan demikian, pelaksanaan APBD hingga akhir tahun tidak kembali menghasilkan kewajiban yang belum terselesaikan.

“Karena kami harap yang kami anggarkan adalah itu yang memang kira-kira ada dananya, tersiap anggarannya, dan termasuk pelunasan utang itu sudah kita lakukan sehingga tidak kita pikirkan lagi,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya