Advertorial

Bersumber dari APBD, Anggaran PSU Pilkada Kukar Diprediksi Tembus Rp 78 Miliar

Supri Yadha — Kaltim Today 08 Maret 2025 16:41
Bersumber dari APBD, Anggaran PSU Pilkada Kukar Diprediksi Tembus Rp 78 Miliar
Ilustrasi. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal berlansung pada April 2025 mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan, salah satunya berkenaan sumber anggaran.

Sumber anggaran dialokasikan melalui APBD Kukar. Hal ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa setiap daerah bisa menganggarkan sendiri untuk pelaksanaan PSU tersebut. Ada dua sumber dana yang bisa digunakan.

Pertama, berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT). Jika dinilai masih kurang, maka bisa menggunakan dana yang bersumber dari kegiatan efisiensi anggaran yang diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kukar sendiri harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena BTT kita tidak mencukupi,” kata Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Sabtu (8/3/2025).

Usulan sementara terhadap kebutuhan PSU juga telah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 0906/KKR, Polres Kukar, Polres Bontang, dan Kodim/0908/Btg. Jumlah anggaran yang diperlukan mencapai Rp 78 milar.

Namun angka tersebut bisa berubah, karena ada usulan tambahan dari Polres Kukar. Nanti akan diverifikasi terlebih dahulu jumlah besarannya, dan tetap mempertimbangkan asas efisiensi dan menyesuaikan anggaran yang ada.

“Untuk tahapan kita masih menunggu secara pasti dari KPU. Tapi intinya Kukar siap melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari APBD,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya