Advertorial

APBD Kutai Kartanegara 2025 Diproyeksikan Mencapai Rp 7,3 Triliun

Supri Yadha — Kaltim Today 18 November 2024 18:16
APBD Kutai Kartanegara 2025 Diproyeksikan Mencapai Rp 7,3 Triliun
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dipimpin langsung oleh pimpinan dewan, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Senin (18/11/2024). 

Ia menyampaikan bahwa proyeksi APBD Kukar untuk 2025 mencapai Rp 7,3 triliun. Proyeksi ini didasarkan pada data pendapatan yang dihimpun hingga Agustus 2024. Namun, ia mengungkapkan adanya potensi koreksi dan penyesuaian terhadap angka tersebut, termasuk peluang penambahan pendapatan.

“Proyeksi ini sudah didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait asumsi pendapatan, termasuk kemungkinan adanya kurang bayar atau sisa bayar, dan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang akan dimasukkan,” ujar Sunggono.

Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, memastikan bahwa APBD 2025 akan tetap diarahkan untuk mencapai target kinerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyoroti capaian strategis yang telah diraih, seperti penurunan angka stunting di Kukar yang kini mencapai 15,9 persen, lebih rendah dari target nasional sebesar 17 persen.

“Bahkan hari ini kita mendapat penghargaan dari Provinsi Kaltim sebagai daerah dengan penurunan angka stunting terendah,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa proyek prioritas yang akan dikebut pada tahun depan meliputi penyelesaian interkoneksi jalan antar kecamatan, pembangunan rumah sakit dan pasar, serta jembatan di Kecamatan Sebulu.

Terkait pandangan fraksi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sunggono menjelaskan bahwa nominal PAD Kukar tahun 2025 diproyeksikan meningkat dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1 triliun. Kenaikan ini terjadi meskipun ada beberapa sumber pendapatan yang sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah, seperti retribusi uji kendaraan bermotor.

Selain itu, Kukar juga mengandalkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diperoleh sebagai bentuk apresiasi atas prestasi daerah dalam beberapa bidang, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan pengelolaan kemiskinan.

“Jumlahnya tergantung pemerintah pusat, tidak ada angka pasti karena terus berubah. Namun, Kukar selalu menerima dana ini sebagai penghargaan atas capaian kinerja yang signifikan,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya