Advertorial
DPRD Kukar Pastikan APBD 2026 Tetap di Rp 7,35 Triliun, Bukti Konsistensi dan Sinergi Pemerintah Daerah
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 terus berjalan sesuai jadwal. DPRD Kukar memastikan nilai anggaran tetap konsisten di angka Rp 7,35 triliun sebagaimana tertuang dalam nota keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani usai memimpin Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang I, Jumat (7/11/2025).
Paripurna tersebut menjadi lanjutan dari rangkaian rapat sebelumnya yang membahas penyampaian nota keuangan dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2026.
Yani mengatakan, seluruh tahapan pembahasan telah dijalankan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Ia menilai, koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik sehingga penyampaian nota keuangan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Dari awal kami berkomitmen menjalankan semua sesuai aturan. Penyampaian nota keuangan ini sudah melalui proses panjang di badan anggaran dan fraksi-fraksi, jadi apa yang disampaikan pemerintah daerah sudah sejalan dengan hasil pembahasan sebelumnya,” ujarnya.
Angka Rp 7,35 triliun yang tercantum dalam nota keuangan menunjukkan konsistensi antara pemerintah daerah dan DPRD. Nilai tersebut sama dengan proyeksi yang disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Sempat muncul kabar bahwa nilai APBD 2026 akan mengalami penurunan, namun hal itu dibantah Yani. Menurutnya, DPRD bekerja berdasarkan dokumen resmi dan hasil rapat internal yang valid, bukan spekulasi.
“Tidak ada penurunan nilai seperti yang sempat ramai dibicarakan. DPRD bekerja dengan data yang jelas, bukan asumsi,” tegas legislator PDIP itu.
Lebih lanjut, Yani menjelaskan setelah tahap tanggapan dan pemandangan umum fraksi selesai, pembahasan akan masuk ke Badan Anggaran (Banggar) untuk pendalaman terhadap program dan kegiatan di setiap perangkat daerah. Fokus pembahasan diarahkan agar seluruh program tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Prinsipnya, kami ingin memastikan semua anggaran tersalurkan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Yani.
Legislator PDI Perjuangan ini menargetkan, pembahasan Raperda APBD 2026 rampung dalam waktu satu hingga dua pekan. Jika sesuai jadwal, pengesahan akan dilakukan pada pekan keempat November 2025.
“Kita ingin pembahasan berjalan efisien, tapi tetap detail. Karena ini hasil kesepakatan bersama, tentu sinerginya harus dijaga antara DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Yani menilai, sikap konsisten pemerintah daerah menjaga nilai dan substansi APBD menjadi cerminan pengelolaan fiskal yang sehat. Ia berharap tren ini terus berlanjut, agar pelaksanaan program 2026 bisa lebih fokus dan terukur.
“Dengan konsistensi seperti ini, saya yakin pembahasan berikutnya bisa berjalan lancar sampai ke tahap pengesahan,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Dorong Ketahanan Pangan, DPRD Kukar Ajak Petani Selerong Manfaatkan Lahan Kosong
- Ketua DPRD Kukar Desak Pemerintah Prioritaskan Akses Air Bersih di Desa Bendang Raya
- DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028








