Bontang

Pemkot Bontang Naikkan Santunan Kematian Menjadi Rp 3 Juta

Kaltim Today
17 Oktober 2019 17:29
Pemkot Bontang Naikkan Santunan Kematian Menjadi Rp 3 Juta
Neni Moerniaeni (Humas Pemkot Bontang)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) menaikkan santunan kematian yang awalnya hanya Rp 1 Juta menjadi Rp 3 Juta. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di momen HUT ke-20 Bontang.

Dikatakan Neni, santunan kematian merupakan visi mulia dari pemerintah. Dimana pemerintah selain ikut berbelasungkawa, juga turut meringankan beban keluarga yang sedang mengalami duka cita.

"Santunan kematian bisa digunakan untuk kebutuhan pemakaman atau lainnya," jelas Neni, belum lama ini.

Sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya, santunan kematian juga memiliki manfaat lain. Dimana saat keluarga mengurus santunan kematian, secara langsung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bontang akan mencoret data warga Bontang yang sudah meninggal. Hal itu sangat bermanfaat bagi keakuratan data penduduk. Sehingga saat KPU Bontang mendata jumlah penduduk untuk keperluan data pemilih, verifikasi data tak membutuhkan waktu lama.

"Kalau data warga yang sudah meninggal dicoret, otomatis tidak lagi terdaftar sebagai pemilih. Ini menjadikan data pemilih lebih update," terang Neni.

Di tahun ketiga kepemimpinan pasangan Neni-Basri ini juga berhasil membantu kaum disabilitas. Dimana pemerintah memberikan bantuan 15 unit komputer khusus penyandang tuna netra.

"Ada semacam komputer braile yang diberikan pemerintah kepada tuna netra. Hal tersebut tentu mendukung pemerintah dalam hal mewujudkan Smart City," tutupnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya