Daerah

Mahasiswa Unijaya Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Kampus Abaikan Hak Mereka

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 25 Juni 2025 12:37
Mahasiswa Unijaya Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Kampus Abaikan Hak Mereka
Puluhan mahasiswa Unijaya berkumpul di depan gerbang membahas masa depan mereka usai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI resmi mencabut izin Unijaya. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang - Puluhan mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) menunggu itikad baik Yayasan Miliana untuk memberikan seluruh hak mereka. Bila tak ada itikad baik ditunjukkan pihak kampus, mahasiswa sepakat menyeret persoalan ini ke jalur hukum.

Keputusan ini diambil usai puluhan mahasiswa Unijaya, sekitar 90 orang, menggelar pertemuan mendadak di depan gerbang kampus, Selasa (24/6/2025) sore. Salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya mengatakan, mereka menunggu itikad baik kampus karena berharap persoalan ini masih bisa diselesaikan secara baik-baik.

Ada sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu. Misalnya, terkait rencana perpindahan ke kampus lain, apakah sepakat pindah serentak ke Universitas Langlangbuana (Unla) atau ke kampus lain. Mayoritas mahasiswa berminat transfer ke Unla.

"Kami berharap ada jaminan kalau memang pindah bisa diterima," kata mahasiswa Fakultas Ekonomi ini.

Selain itu, mahasiswa juga membahas tentang dokumen akademik seperti KRS, KHS, dan daftar hadir perkuliahan, yang harus diterbitkan kampus bila ingin pindah. Dari penuturan sejumlah mahasiswa, rupanya ada yang diterbitkan dokumennya oleh kampus, beberapa lainnya enggan diterbitkan. Pihak yayasan disebut menangih mahasiswa membayar uang semester yang belum dibayarkan. 

"Ada yang sudah dapat transkrip, ada yang belum. Laporannya kemarin untuk yang belum, masih diminta bayar uang semester," bebernya.

Dan pembahasan terakhir, soal uang yudisium dan wisuda yang sudah dibayarkan ke kampus. Mahasiswa masih menunggu hak-hak itu dikembalikan utuh.

"Ini kami tunggu itikad baik dari kampus dulu. Kalau tidak ada, terpaksa kami bawa persoalan ini melalui jalur hukum," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa upaya untuk menagih seluruh hak mahasiswa, baik dokumen akademik terlebih pengembalian uang wisuda memang bukan perkara mudah. Pasalnya, pihak yayasan lambat merespon ketika dihubungi.

[RWT] 



Berita Lainnya