Daerah
Pemkot Samarinda Lakukan Percepatan Proses Lelang Tahap 2 Proyek Pasar Pagi, Target Rampung Mei 2026

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat proses lelang tahap kedua untuk pembangunan Pasar Pagi. Proyek ini ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pembangunan tahap kedua saat ini telah memasuki proses lelang dini.
“Sebagaimana kita ketahui, semakin cepat lelang dilakukan, semakin baik. Hal ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari supervisi KPK terkait proyek strategis daerah untuk menghindari kelambatan dalam pekerjaan fisik,” pungkasnya.
Lebih lanjut, percepatan proses lelang adalah bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan transparan.
Dia menambahkan bahwa, tahap kedua pembangunan pasar tradisional ini sudah memasuki proses penawaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Sudah masuk di proses penawaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Andi Harun.
Meski target penyelesaian penuh adalah Mei 2026, Andi Harun membuka kemungkinan pasar dapat digunakan secara fungsional sebelum tenggat waktu, tergantung diskusi dengan perwakilan pedagang.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang lebih profesional dan terorganisasi dengan baik. Dia meminta Dinas Perdagangan mempersiapkan pola pengelolaan baru yang lebih efektif dibandingkan sebelumnya.
“Pasar harus memiliki standar, seperti toilet yang bersih dan pengelolaan oleh tenaga profesional,” tegasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkot Samarinda Pastikan Akses Buku Pembelajaran bagi Siswa Sekolah Negeri Gratis, Minta Masyarakat Ikut Pantau
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD