DPRD BONTANG

Penataan Aset Daerah Jadi Sorotan, Rustam Desak OPD Lebih Aktif

Kaltim Today
09 Juni 2026 09:04
Penataan Aset Daerah Jadi Sorotan, Rustam Desak OPD Lebih Aktif
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Yan/Kaltim Today).

BONTANG,  Kaltimtoday.co - DPRD Bontang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan ketertiban dalam pelaporan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan keberhasilan penataan aset tidak hanya bergantung pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi juga memerlukan peran aktif OPD sebagai pengguna barang.

Menurutnya, setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk mendata dan melaporkan kondisi aset yang berada di bawah pengelolaannya karena mereka yang mengetahui secara langsung kondisi barang di lapangan.

"OPD adalah pihak yang paling mengetahui apakah aset masih digunakan, mengalami kerusakan, atau bahkan sudah tidak memiliki nilai guna. Karena itu pelaporan harus dilakukan secara rutin dan akurat," ujar Rustam.

Ia menilai masih terdapat aset daerah yang seharusnya sudah diusulkan untuk penghapusan atau proses pelelangan, namun masih tercatat sebagai aset aktif akibat belum adanya laporan yang lengkap dari OPD terkait.

Kondisi tersebut berdampak pada proses penataan aset pemerintah daerah. Sejumlah barang yang sudah tidak produktif, seperti kendaraan dinas rusak, peralatan kantor yang tidak dapat digunakan, hingga berbagai inventaris lama, masih tersimpan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Rustam menjelaskan, pendataan aset yang tertib akan memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi serta menentukan langkah yang tepat terhadap aset yang sudah tidak layak digunakan.

"Kalau data yang disampaikan lengkap, tentu proses penghapusan maupun pelelangan bisa lebih cepat dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Selain mendukung tertib administrasi, penataan aset yang baik juga dapat mengurangi potensi temuan berulang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ia berharap seluruh OPD dapat lebih serius menjalankan kewajiban pelaporan aset secara berkala.

"Dengan koordinasi yang baik antara OPD dan BPKAD, pengelolaan aset daerah akan lebih tertata. Barang yang sudah tidak produktif bisa segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah," pungkasnya. 

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya