Pendidikan

Pencairan PIP 2024 Kapan? Berikut Jadwal, Nominal, dan Cara Cek

Diah Putri — Kaltim Today 18 April 2024 13:06
Pencairan PIP 2024 Kapan? Berikut Jadwal, Nominal, dan Cara Cek
Cara Cek Penerima PIP 2024. (pip.kemendikbud.go.id)

Kaltimtoday.co - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Lantas, kapan PIP cair dan bagaimana cara ceknya? Berikut informasi lengkapnya.

Jadwal Pencairan PIP 2024 

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, berikut adalah jadwa pencairan PIP 2024:

  • Tahap 1: Februari - April 2024
  • Tahap 2: Mei - September 2024
  • Tahap 3: Oktober - Desember 2024

Cara Cek Penerima PIP 2024

Cek penerima PIP 2024 dapat dilakukan secara online dan menggunakan HP. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di link https://pip.kemdikbud.go.id./    
  • Temukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode captcha yang diberikan.
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Hasil pencarian akan segera muncul. Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2024, pastikan untuk mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dapat membuat surat keterangan penerimaan PIP.

Jumlah Penerima PIP 2024

Menurut data dari itjen.kemdikbud.go.id, lebih dari 18 juta pelajar di seluruh Indonesia menerima bantuan PIP dengan total anggaran mencapai Rp9,7 Triliun pada 2023. Sementara, di tahun 2024 mengalami peningkatan alokasi anggaran dan jumlah penerima. 

Pada 2024, Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan menyasar lebih dari 18.594.627 siswa dengan alokasi anggaran mencapai Rp13,4 triliun. Terdapat juga peningkatan nominal bantuan, dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK.

Nominal Bantuan PIP 2024

Berikut adalah jumlah nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 berdasarkan jenjang pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Siswa SD/SDLB/ Paket A

  • Kelas II, III, IV, V, dan VI (Semester Gasal): Rp450.000
  • Kelas I (Semester Gasal): Rp225.000
  • Kelas II, III, IV, V, dan VI (Semester Genap): Rp450.000
  • Kelas I (Semester Genap): Rp225.000

Siswa SMP/SMPLB/ Paket B

  • Kelas VIII dan IX (Semester Gasal): Rp750.000
  • Kelas VII (Semester Gasal): Rp375.000
  • Kelas VII dan VIII (Semester Genap): Rp750.000
  • Kelas IX (Semester Genap): Rp375.000

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas XI dan XII (Semester Gasal): Rp1.000.000
  • Kelas X (Semester Gasal): Rp500.000
  • Kelas X dan XI (Semester Genap): Rp1.000.000
  • Kelas XII (Semester Genap): Rp500.000

Siswa SMK Program 4 Tahun

  • Kelas XI, XII, dan XIII (Semester Gasal): Rp1.000.000
  • Kelas X (Semester Gasal): Rp500.000
  • Kelas X, XI, dan XII (Semester Genap): Rp1.000.000
  • Kelas XIII (Semester Genap): Rp500.000

Syarat Penerima PIP 2024

Penerima PIP harus memenuhi kriteria tertentu, seperti:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Untuk informasi lebih lanjut tentang syarat-syarat penerima PIP, dapat ditemukan di laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id./ 

Dengan panduan ini, diharapkan siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengecek status penerimaan atau pencairan dana PIP. Program ini diharapkan dapat terus mendukung pendidikan di Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya