Nasional

PIP 2025: Kapan Dana Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Online

Suara Network — Kaltim Today 06 Maret 2025 19:23
PIP 2025: Kapan Dana Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Online
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini menjadi perhatian bagi siswa dan orang tua. Banyak yang penasaran kapan pencairan bansos PIP 2025 akan dilakukan. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Besaran dana yang diterima setiap siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 225 ribu)
  • SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 375 ribu)
  • SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 500 ribu)

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana bansos PIP dilakukan dalam tiga tahap, guna memastikan distribusi berjalan lancar:

1. Termin 1 (Februari - April 2025)

Untuk siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP.

2. Termin 2 (Mei - September 2025)

Dana diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.

3. Termin 3 (Oktober - Desember 2025)

Bantuan akan disalurkan kepada siswa yang belum menerima pada termin sebelumnya.

📌 Catatan Penting: Pastikan rekening PIP siswa aktif sebelum 31 Januari 2025. Jika tidak, pencairan dana dapat tertunda ke termin berikutnya.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online

Pemerintah telah memperbarui situs pengecekan status penerima PIP. Kini, pengecekan dilakukan melalui pip.dikdasmen.go.id, bukan lagi di pip.kemdikbud.go.id.

🔎 Langkah-langkah cek penerima PIP via HP:

  • Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
  • Masukkan data pribadi:Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Lengkapi kode keamanan (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Tunggu hasilnya yang akan muncul di bagian Nominasi dan Pemberian

📢 Jika data siswa tidak ditemukan, segera hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Demikian informasi terkait jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PIP 2025. Pastikan siswa terdaftar dan  rekening sudah aktif agar bantuan dapat segera diterima! 

[RWT]



Berita Lainnya