Daerah

Pengelolaan Eks Gedung RS Mata Kaltim Bakal Dikembalikan Dinkes ke BPKAD

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 21 Agustus 2023 16:19
Pengelolaan Eks Gedung RS Mata Kaltim Bakal Dikembalikan Dinkes ke BPKAD
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin. (Dok Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyebut eks gedung lama Rumah Sakit (RS) Mata Kaltim yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat akan dikembalikan ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. 

Disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, SpKJ bahwa, awalnya pihaknya memang berencana untuk tetap memanfaatkan gedung lama RS Mata Kaltim sebagai laboratorium kesehatan daerah (labkesda). 

Alasan ingin memindahkan labkesda Kaltim ke eks RS Mata Kaltim itu karena menilai lokasi tersebut lebih luas untuk menjadi laboratorium kesehatan. Sehingga wacana itu sempat tebersit. 

"Saya ingin mengembangkan laboratorium kesehatan. Tadinya mau dipindahkan ke situ karena luas," jelas Jaya, Senin (21/8/2023). 

Labkesda Kaltim, yang saat ini berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan, menyediakan berbagai layanan laboratorium, termasuk laboratorium medik, lingkungan, dan kalibrasi.

Namun, rencana pemindahan itu ternyata dibatalkan oleh Dinkes Kaltim. Menurut pihaknya, gedung Labkesda Kaltim yang saat ini ada di Jalan Ahmad Dahlan dan eks gedung RS Kaltim di Jalan Basuki Rahmat tak ada perbedaan yang signifikan. 

“Tapi ternyata pengembangannya di situ, tidak terlalu banyak. Saya kira di situ (gedung lama RS Mata) kurang,” tambahnya. 

Akhirnya, Dinkes Kaltim memutuskan untuk tidak memanfaatkan eks gedung RS Mata Kaltim. Nantinya, pengelolaan gedung itu akan dikembalikan ke BPKAD Kaltim. 

"Jadi gedung lama RS Mata tidak akan kami manfaatkan lagi. Kami rencananya mau kembalikan ini ke BPKAD Kaltim. Supaya bisa digunakan untuk sektor lain," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya