Kaltim

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Ditunda, Tak Lagi Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Kaltim Today
15 Agustus 2022 19:08
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Ditunda, Tak Lagi Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim berencana untuk membangun tol Samarinda-Bontang. Pembangunannya tentu untuk mempermudah akses transportasi antar kedua kota dalam waktu singkat. Namun, proyek tol tersebut akan ditunda lagi pembangunannya. Pun masyarakat harus bersabar untuk menikmatinya.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, jalan tol Samarinda-Bontang ada di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Rencana umum pembangunan jalan tol tersebut masuk pada 2025 mendatang.

"Sekarang progress-nya kabar terakhir, finalisasi dokumen dukungan dan model pembiayaan. Apakah pemerintah full atau seluruhnya investasi. Bisa juga pemerintah dengan investor. Masih belum ditentukan, namun mulainya tetap pada 2025," ungkap Fitra kepada awak media.

Dokumen perencanaan pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang sedang dilengkapi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah review penyusunan feasibility study (FS) alias studi kelayakan selesai, barulah Kementerian PUPR melengkapi dokumen lingkungannya.

Kendati demikian, rencana pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang tak lagi masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) di Benua Etam. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9/2022 pada 22 Juli 2022 lalu.

Alasan dikeluarkannya proyek jalan tol Samarinda-Bontang dari PSN karena pengerjaan tol tersebut tidak bisa tuntas pada 2024. Sebab hingga detik ini, pengerjaan fisik juga belum dimulai sama sekali.

"Kalau sekarang tahapannya masih finalisasi dokumen dukungan. Kalau bicara masalah tol ini seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, mana lebih diprioritas dan paling penting itu biasanya dilihat dari jumlah lintas harian rata-rata (LHR)," tegas Fitra.

Menurut Fitra, biasanya pertimbangan tersebut dari LHR tersebut. Selain dilihat dari LHR, dampak terhadap tingkat pengembalian modal juga jadi pertimbangan.

"Kalau pengembalian terlalu lama, bisa jadi tak prioritas," tutupnya.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya