Kutim

Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Kutim

Kaltim Today
23 Juni 2021 14:03
Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Kutim
Ketua DPRD Kutim, Joni. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).  Dia juga meminta aksi ini harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggora jajaran Polri di lapangan.

Kepada media ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyambut dan mendukung penuh perintah dari Kapolri tersebut.

“Artinya kami minta segera ditindaklanjuti oleh jajarannya terutama di Polres Kutim dan seluruh kepolisian yang ada agar bisa menidak jika memang masih ada aksi premanisme di wilayah hukum Kutai Timur” kata Joni, Selasa (22/6/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berharap, dengan adanya kebijakan Kapolri tersebut akan meningkatkan ketertiban dan rasa aman di lingkungan bermasyarakat. Lantaran, ketertiban menyangkut seluruh unsur masyarakat.

Dia juga menambahkan, untuk menyukseskan kebijakan ini membutuhkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam hal menindak tegas aksi premanisme.

“Karena kenyamanan dan keamanan untuk kita semua, semoga kita bisa lakukan bersama,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan, aksi premanisme yang masuk dalam bentuk pemalakan dengan mengancam masyarakat, sopir, dan pedagang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dia pun berharap instruksi Kapolri kepada seluruh kepolisian daerah (Polda) dapat dilakukan dengan nyata oleh jajarannya tanpa terkecuali.

“Tentu dari DPRD Kutim akan selalu mendukung mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Polres beserta jajarannya,” tegas Joni.

Disisi lain, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menjelaskan, untuk Polres Kutim sudah melaksanakan pengamanan tersebut.

Untuk pelaksanaannya, dia menjelaskan, Polres Kutim sudah melaksanakan dalam operasi kegiatan polisi yang ditingkatkan, baik dari Polres dan Polsek. Polres Kutim menugaskan 10 orang setiap harinya.

“Sejauh ini di Kutim belum ada indikasi yang mengarah ke premanisme, personil kami juga selalu turun melakukan patroli ke tempat yang dianggap rawan premanisme. Kami juga menghimbau masyarakat, jika menemukan indikasi kearah premanisme bisa langsung dilaporkan," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya