Advertorial

Pemanfaatan Air Lubang Bekas Tambang Mengemuka di Kutim, Jimmy Ingatkan Bahaya Logam Berat bagi Kesehatan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 04 Desember 2023 10:24
Pemanfaatan Air Lubang Bekas Tambang Mengemuka di Kutim, Jimmy Ingatkan Bahaya Logam Berat bagi Kesehatan
Salah satu daerah di Kaltim yang juga melirik void sebagai sumber air baku warga adalah Bontang. Namun kebijakan ini menuai banyak kritik sebab kandungan air di void dinilai membahayakan kesehatan warga. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Wacana pemanfaatan air bekas lubang tambang (void) mulai mengemuka di Kutai Timur. Wacana ini hadir lantaran Kutim butuh mencari sumber air alternatif guna memenuhi kebutuhan warga yang terus mengalami kenaikan.

Wacana ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutim, Jimmy. Dia menegaskan, sebelum air bekas tambang dimanfaatkan, perencanaan serta kajian kualitas air harus benar-benar dipastikan. Dia tak ingin, warga mengonsumsi air yang tidak laik dan berbahaya bagi kesehatan.

‘’Harus benar-benar dilakukan kajian bila ingin melirik air bekas tambang itu,’’ ujarnya ketika ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, belum lama ini. 

Politikus PKS itu melanjutkan, berdasarkan analisis pemanfaatan air lubang tambang dinilai kurang layak dan tidak cocok untuk dikonsumsi. Pasalnya, kadar keasaman air cukup tinggi serta adanya merkuri hasil gesekan besi alat berat saat galian.

“Air lubang tambang sebagai air baku dikategorikan tidak layak, sebab kadar asam air masih cukup tinggi bahkan mengandung zat yang berpotensi merkuri,” ungkap Jimmy.

Berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang sudah ditumbuhi lumut. Dalam artian sudah ada kehidupan di sumber air tersebut.

Namun untuk membentuk sebuah kawah, lanjut Jimmy, itu membutuhkan proses yang sangat panjang. Maka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat menjadi tugas berat Anggota DPRD Kutim.

Sementara itu disinggung terkait kualitas air pasca tambang, Politisi dari PKS ini mengungkapkan perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat khusus dengan Kementerian SDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengembalikan alam agar tidak terlalu berdampak pada manusia.

‘’Kajian pasca tambang memang sudah harus dilakukan sejak dini. Jangan sudah selesai operasi baru bingung harus diapakan itu lubang bekas tambang,’’ tegasnya.

[ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya