Daerah
Perjuangan Kampung Sidrap Berlanjut, Agus Haris Sebut Bontang Siapkan Saksi Pengungkap Fakta

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut perjuangan agar Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Bontang terus berlanjut. Saat ini, Pemkot Bontang disebut tengah menyiapkan saksi ahli untuk sidang lanjutan di Mahkamah Konsitusi (MK).
Agus Haris menjelaskan, uji materi sengketa tapal batas Kampung Sidrap sudah melalui beberapa persidangan. Saat ini, Bontang mempersiapkan kebutuan untuk sidang lanjutan, utamanya saksi-saksi fakta.
"Tentu kami menyiapkan segala sesuatunya. Pertama, saksi-saksi fakta yang disiapkan," kata Agus ketika ditemui usai rapat paripurna di Sekretariat DPRD, Rabu (5/3/2025) siang.
Agus menyebut sidang sengketa tapal batas ini sempat tertunda lantaran bertepatan dengan momen Pilpres dan Pilkada. Untuk menghadapi agenda sidang ke-8 di MK, Agus telah meminta bagian hukum untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum Pemkot Bontang di Jakarta.
"Ada Pilres, ada Pilkada sehingga sidang ke-8 ditunda. Berikutnya tetap pemanggilan DPR-RI untuk menjelaskan landasan dan historinya UU 47 tahun 1999," bebernya.
Terkait permintaan Mendagri agar Bontang mencabut permohonan uji materi terhadap UU Nomor 47/1999 yang diajukan ke MK ketika persoalan ini masih dalam proses persidangan, Agus mengaku bisa memaklumi hal tersebut. Namun menurutnya itu hanya berupa imbauan.
"Saya bisa pahami itu (permintaan tarik gugatan). Mereka minta bisa tidak tak perlu digugat, selesaikan secara persuasif, cukup diselesaikan wakil pemerintah pusat yakni Gubernur. Tapi ini sudah lama ditampung, sejak 2005-2023. Sudah semua ditempuh," beber Agus.
Sudah banyak jalan ditempuh untuk membuktikan bahwa Sidap merupakan bagian Bontang. Kepala daerah kedua pihak dulunya bahkan sudah sempat bersepakat bahwa Bontang jadi bagian administratif Bontang.
Dulu, ketika Isran Noor masih menjabat Bupati Kutai Timur dan Bontang dipimpin Wali Kota Adi Dharma, kata Agus, kedua kepala daerah menyepakati 7 RT di Kampung Sidrap masuk Bontang. Ini berdasarkan surat permintaan Adi Dharma, yang kemudian dinotifikasi, dan secara resmi ditandatangani Isran Noor.
"Itulah yang menjadi jadi dasar pembuatan KTP," beber Agus.
Kemudian di tahun berikutnya, usai memenangkan Pilkada Kaltim, Gubernur Awang Faroek pun pernah menyampaikan secara terbuka bahwa Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang.
Momen selanjutnya, di tahun 2019, saat Isran Noor menjadi Gubernur Kaltim, Bontang pernah bersurat dan meminta Pemrov Kaltim memfasilitasi pertemuan pihak terkait; Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. Pihak terkait yang diundang semua datang. Wali Kota Bontang, Ketua DPRD Bontang, Asisten 1. Dari Kutim ada Bupati Kutim, Ketua DPRD, Asisten 1 dan sekretarisnya.
"Semua hadir pertemuan dipimpin Gubernur. Semua sepakat untuk serahkan Sidrap ke Bontang. Walau di poin ketiga disebut akan diparipurnakan di DPRD Kutim. Tapi tiba-tiba menolak ketika pimpinan Kutim berubah dari Pak Ismunandar ke Ardiansyah," urainya.
Dia menambahkan, "Ini dua gubernur sudah oke. Bupati tahun 2011, oke. Tapi karena sampai sekarang masih buntu, maka tidak ada jalan lain selain uji aturannya, uji juga permendagrinya."
Agus menyebut Bontang telah menjalankan seluruh imbauan atau rekomendasi terkait perjuangan Kampung Sidrap. Di sisi lain, Kutim juga kerap mengabaikan pertemuan ketika diundang. Bahkan bila diakumulasi, terhitung sudah lima kali mangkir pertemuan membahas persoalan ini.
"Kalau kembali lagi, kami akan minta jaminan. Setuju tidak setuju, harus ada keputusan. Ada Permendagri, 3 kali diundang pemerintahnya tidak hadir, gubernur berhak tetapkan. Mereka sudah 3 atau 5 kali diundang waktu itu, yang datang cuma staf. Padahal yang berhak datang kepala daerahnya," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Tuntut Hak Pekerja Dipenuhi, Ratusan Buruh Sawit di Kutim Gelar Demonstrasi
- Perusahaan Dinilai Abaikan Hak Pekerja, Buruh Sawit PT Nala Padma Cadudas di Kutim Mogok Kerja
- Buaya Besar Teror Warga Kutim Saat Banjir, Bebek Peliharaan Jadi Santapan
- Semarakkan Bulan K3 Nasional, PT Indexim Coalindo Gelar Beragam Kegiatan
- PT Indexim Coalindo Latih Warga untuk Cegah dan Atasi Kebakaran